Yogyakarta, CNN Indonesia --
Polresta Yogyakarta memberikan penghargaan kepada seorang mahasiswi asal Kendal, Jawa Tengah bernama Eviana Adi'ba Agustin (21) karena berhasil melumpuhkan pelaku aksi penjambretan yang menimpa dirinya.
Polisi juga memberikan penghargaan kepada rekan Eviana bernama Ayunda, serta dua warga sipil lain bernama Fandy dan Handoko yang ikut mengamankan pelaku penjambretan ini. Apresiasi diberikan dalam bentuk piagam beserta tali asih, bertempat di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/2).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepolisian kepada warga yang telah membantu mengantisipasi pelaku kriminal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Yogyakarta ataupun masyarakat yang berkuliah di Yogyakarta, bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil, yaitu yang pertama masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, kedua membantu menjaga situasi kamtibmas Yogyakarta agar selalu aman damai dan kondusif," kata Pandia.
"(Dasar pemberian penghargaan) karena kita merasa terbantu tentunya, karena kita tidak bisa memprediksi kapan terjadinya kejahatan. Tetapi mereka inisiatif untuk melawan kejahatan itu, memiliki keberanian itu sangat luar biasa, apalagi mereka berdua (Eviana dan Ayunda) adalah perempuan. Kita sangat apresiasi," sambung Pandia.
Pandia menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Senin (9/2) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta atau tepatnya di depan Hotel Grand Tjokro.
Kala itu, Eviana tengah mengendarai sepeda motor bersama Ayunda yang membonceng. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka mendadak dipepet seorang pemotor yang langsung mengambil handphone korban di dashboard sebelah kiri.
Eviana dan Ayunda lalu terlibat kejar-kejaran hingga dekat SD Muhammadiyah Pakel, Sorosutan, Umbulharjo hingga berhasil menabrakkan sepeda motor mereka ke kendaraan pelaku.
"Mengejar sampai di Pakel akhirnya bisa mepet pelaku, akhirnya terjatuh, akhirnya dibantu oleh saudara Handoko dan Fandi sehingga pelaku bisa diamankan," ungkap Pandia.
Setelah berhasil diamankan, Pandia memastikan tak ada warga yang kemudian main hakim sendiri sampai pelaku diserahkan ke kepolisian.
Polisi jamin Eviana tak akan ditahan
Pandia selain itu juga menjamin bahwa Eviana tak akan dijerat pidana karena menabrak si pelaku, alasannya yang bersangkutan saat itu membela diri.
"Saya jamin tidak ada (pidana). Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi," imbuhnya.
Pandia mengklaim pihaknya juga akan menolak apabila si penjambret nantinya membuat laporan dan menyeret Eviana ke jalur hukum.
"Akan kita tolak, karena dia merupakan pelaku," tegasnya.
"Tidak perlu khawatir kalau masyarakat membantu kepolisian, kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat. Jadi masyarakat juga kita ajak bekerja sama bersama-sama menjaga situasi Jogja aman damai dan kondusif tentunya," pungkas Pandia.
(kum/dal)

2 hours ago
3

















































