Jakarta, CNN Indonesia --
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut modus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana cs amatiran.
"Kita prihatin sebenarnya kok masih ada aja pejabat yang korupsi, dan cara korupsinya pun itu menurut versi saya itu adalah cara yang sangat amatiran. Karena apa? Hanya cara memainkan harga fiktif, terus mengatur tender, terus juga mengurangi spesifikasi," ujar Boyamin seperti dikutip dari Detik, Sabtu (6/6).
Disampaikan Boyamin, modus yang diduga digunakan antara lain pengaturan harga fiktif, pengondisian tender, hingga pengurangan spesifikasi makanan yang disalurkan dalam program MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyoroti kualitas makanan yang tidak layak diduga memicu kasus keracunan.
Boyamin juga menyinggung dugaan pengadaan barang yang tak relevan, seperti kaus kaki. Kata dia, hal itu hanya menjadi sarana untuk mengambil keuntungan dari proyek pengadaan.
"Itu kan ya nampak kelihatan hanya mengejar tender aja, pengadaan pemborongan sehingga dapat komisi gitu. Nah, inilah yang memprihatinkan kita semua dan nampak bahwa BGN itu juga satu sisi lembaga yang tidak ada pengawasan. Sehingga ya kemudian menjadikan ini memudahkan untuk korupsi," tutur dia.
"Yang mengawasi siapa ini? Kan katanya ada yang ngawasi ini itu tapi kan praktiknya nyatanya tidak ada gitu, dan sehingga kemudian ya sampai level tertinggi diduga ada SPPG-nya yang terafiliasi dengan yayasan pimpinannya gitu," sambungnya.
Boyamin menyebut modus itu bisa terjadi lantaran ada keyakinan sebagian pihak bahwa mereka aman dekat dengan kekuasaan. Namun, dia menilai Presiden Prabowo Subianto justru bersikap tegas dalam merespons kasus ini.
"Memang memprihatinkan dan karena merasa hebat tadi, merasa tidak tersentuh karena dekat dengan kekuasaan. Merasa diangkat oleh Pak Prabowo misalnya gitu. Padahal Pak Prabowo juga marah dalam kasus ini karena apa? Merasa dikhianati, merasa dicemarkan nama baiknya karena apa? Disuruh menjaga program yang dianggap unggulan tapi ternyata malah korupsi," tutur dia.
Lebih lanjut, Boyamin turut mendorong penguatan pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola. Khususnya, transparansi dan kepastian regulasi dalam pelaksanaan program MBG.
"Kita berharap membuat pihak-pihak lain dan BGN ini ke depannya itu tidak korupsi lagi. Jadi, ya hal-hal yang mestinya sejak awal proses-proses ini bisa dijalankan dengan dengan baik tapi kan dicederai, dicemari oleh korupsi ini," katanya.
Selain itu, Boyamin juga menekankan pentingnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Sebab, RUU tersebut sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
"Tapi sisi lain memang tugasnya Pak Presiden harus melakukan pencegahan korupsi dalam bentuk apa? Tata kelola pemerintahan yang baik itu minimal dua, transparan dan kepastian," ucap dia.
Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Ketiganya, kata dia, juga melakukan mark up harga pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.
Ia merincikan pengadaan yang tidak sesuai yakni 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.
(dis/sfr)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
4

















































