Pasaman — Kejaksaan Negeri Pasaman dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025) ini digelar dalam suasana penuh komitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendri Arifin, SH., MH., bersama Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Deddy Eka Putra. Kesepakatan ini meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam mendukung operasional Perumda secara profesional, transparan, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum kepada Perumda Air Minum Tirta Saiyo sesuai kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Ia menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi permasalahan hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Dengan slogan ‘Jadikan kami (Jaksa) sebagai Sahabat’, kami berkomitmen memberikan pendampingan terbaik. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman, ” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Deddy Eka Putra, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini menjadi landasan penting bagi perusahaan dalam memastikan seluruh kebijakan dan proses operasional berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat meningkatkan akuntabilitas serta kualitas layanan air minum kepada masyarakat Pasaman, ” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, kedua institusi berkomitmen memperkuat koordinasi dan menjalin kerja sama berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan air minum yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

3 days ago
3

















































