PDIP Tolak Usul RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Ada Apa?

1 hour ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus menolak usul Partai Amanat Nasional (PAN) agar RUU Pemilu menjadi usul inisiatif pemerintah.

Menurut Deddy, menyerahkan RUU Pemilu kepada pemerintah sama dengan menyerahkan nyawa partai politik. Sebab, dalam RUU tersebut, partai adalah pihak yang paling memiliki kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada Pemerintah sama saja dengan menyerahkan nyawa partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan," ujar Deddy saat dihubungi, Minggu (9/5).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Eksekutif DPP PDIP itu menilai perbedaan dalam sejumlah poin pembahasan RUU Pemilu sebagai hal yang lumrah. Menurut dia, perbedaan adalah keniscayaan dalam demokrasi.

"Dalam keluarga saja bisa ada perbedaan dan pergulatan apalagi dalam politik? Kalau takut perbedaan dan pergulatan ya gak usah berpolitik atau bikin partai politik," kata dia.

Deddy karena itu menyatakan sikap tegas untuk menolak usulan PAN. Dia menilai usulan PAN aneh karena banyak undang-undang teknis yang justru menjadi usul inisiatif DPR.

"Tetapi UU yang vital bagi DPR malah diusulkan jadi inisiatif pemerintah. Ada apa?" ujarnya.

Usulan RUU Pemilu menjadi usul inisiatif DPR sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay. Dikutip dari Detik.com, dia menilai hal itu penting untuk menghindari perdebatan antar partai-partai di DPR.

"Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan. Kalaupun ada perbedaan, nanti akan diakumulasi pada saat pembahasan DIM," katanya.

RUU Pemilu saat ini menjadi usul inisiatif DPR dan masuk dalam agenda legislasi prioritas 2026. Namun, DPR tak kunjung memulai pembahasan dan memberi sinyal tak akan dibahas tahun ini, meski tahapan pemilu akan dimulai pertengahan 2026 mendatang.

(fra/thr/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |