Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian batik tulis senilai Rp1,3 miliar yang terjadi di stand penjualan batik di JCC Senayan, Jakarta Pusat.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban korban berinisial H yang dilayangkan ke Polsek Tanah Abang pada Rabu (4/2) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melaporkan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.376.000.000," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga dalam keterangannya, Senin (16/2).
Dari laporan itu, polisi langsung mengecek TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku menggunakan mobil Toyota Caya dengan nomor polisi F-1091-FBU.
Berbekal petunjuk tersebut, polisi lantas mencoba mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan melakukan pengejaran.
Pada Kamis (12/2), polisi mendatangi kediaman pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial LDNK. Namun, yang bersangkutan tak ada di rumah.
"Selanjutnya suami pelaku memberitahukan kediaman saudari LDNK dan atas petunjuk suaminya sehingga pelaku LDNK dapat diamankan," ucap Ikhsan.
Kepada polisi, LDNK kemudian memberitahukan keberadaan dua pelaku lainnya berinisial KN dan GJY yang berada di sebuah yayasan dekat rumahnya.
"Kemudian dua orang pelaku bernama KN dan GJY dapat diamankan berikut barang bukti baju batik dan bahan batik hasil curian," tutur Ikhsan.
Dalam perkara ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua buah kontener isi baju batik dan kain batik, dua buah karung besar warna putih isi baju batik dan kain batik.
Ada pula satu buah koper isi baju batik dan kain batik, lima buah kantong plastik warna merah isi baju batik dan kain batik, satu buah koper isi baju batik, handphone hingga mobil.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(dis/chri)

2 hours ago
5

















































