Surabaya, CNN Indonesia --
Polrestabes Surabaya membongkar sindikat perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang telah beroperasi selama sembilan tahun.
Sebanyak 14 tersangka ditangkap, mulai dari mahasiswa berprestasi, karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN) hingga dokter.
Kasus ini terungkap bermula pada pelaksanaan UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Gedung Rektorat Lantai 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa), 21 April 2026 lalu. Pengawas ujian menaruh curiga pada seorang peserta berinisial HER.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan foto peserta identik dengan data peserta UTBK tahun sebelumnya, namun kali ini menggunakan identitas yang berbeda.
"Dari hasil pengecekan itu, berkaitan dengan ijazah memang setelah dicek fotonya itu sama dengan foto seseorang yang sedang duduk mengerjakan soal-soal atas nama klien tadi itu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, Jumat (8/5).
Meski identitasnya diragukan, HER tetap diizinkan menyelesaikan ujian. Pelaku diketahui sangat tenang serta mampu menyelesaikan soal dengan sangat cepat, dan nilainya cukup tinggi.
"Dan nilainya ternyata juga cukup tinggi mendapatkan kisaran nilai 700," ujarnya.
Namun saat pengawas mencoba mengajak pelaku berbicara menggunakan bahasa Madura, sesuai dengan domisili asal di ijazahnya yakni Sumenep. Pelaku tak mampu menjawab. Merasa terpojok, dia akhirnya mengakui perbuatannya.
"Lalu kemudian dilakukan pendalaman dan kemudian dia bercerita banyak tentang bagaimana modus yang dilakukan sampai dengan dia bisa duduk di tempat itu mengikuti ujian itu," jelas Luthfie.
Pelaku juga mengaku dia sebenarnya adalah NRS (21) asal Surabaya. Ironisnya, dia merupakan mahasiswa berprestasi di salah satu perguruan tinggi, yang akan segera diwisuda untuk lulus dengan predikat cumlaude beberapa bulan lagi.
"Yang tersangka atas nama N ini memang mahasiswa tapi di salah satu kampus. Dia sebenarnya pada bulan Oktober ini akan wisuda. Dengan predikat kalau nilai-nilai yang sudah ada sekarang kita cek ternyata juga cumlaude," terang Luthfie.
Dari pengakuan NRS itulah polisi akhirnya melakukan pendalaman terhadap sindikat joki UTBK ini. Aparat akhirnya menangkap belasan tersangka lain yang memiliki latar belakang berbeda-beda.
Ke-14 tersangka tersebut antara lain NRS (21) mahasiswa; IKP (41) karyawan swasta; PIF (21) mahasiswa; FP (35) karyawan swasta; BPH (29) dokter; DP (46) dokter; MI (31) dokter.
Kemudian RZ (46) pedagang; HRE (18) pelajar; BH (55) wiraswasta; SP (43) karyawan swasta; SA (40) karyawan swasta; ITR (38) karyawan ASN P3K; serta CDR (35) karyawan ASN P3K.
Luthfie menjelaskan sindikat ini terbagi dalam beberapa klaster. Yakni klaster penerima order sebanyak lima orang, tiga diantaranya berprofesi sebagai dokter. Kemudian klaster pemberi order dua orang, klaster joki lapangan dua orang, dan klaster pembuat KTP palsu lima orang, yang beberapa di antaranya merupakan ASN.
"Jadi untuk saat ini sudah kita tahan sebanyak 14 tersangka. Jadi baik dari joki, kemudian penerima order, pemberi order termasuk juga pembantu yaitu yang terkait," jelasnya.
Sindikat ini dikendalikan oleh IKP atau K yang berperan sebagai pemberi order. Aksinya sendiri sudah berlangsung selama sembilan tahun atau setidaknya sejak 2017 hingga 2026.
Luthfie mengatakan sindikat ini diketahui mematok harga fantastis yang menyasar jurusan-jurusan bergengsi, terutama Fakultas Kedokteran. Biaya yang dipatok tersangka utama berinisial K berkisar antara Rp500 juta hingga Rp700 juta per klien.
"Tersangka utama saudara K menerima tender ini dengan biaya ataupun harga yang ditetapkan itu bervariasi antara Rp500 juta sampai Rp700 juta rupiah," ungkap Luthfie.
Dari tarif fantastis itu, para joki lapangan menerima bayaran rata-rata Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun, untuk menembus kampus favorit, bayaran joki bisa menyentuh angka Rp75 juta.
Operasi sindikat ini tidak hanya terbatas di Surabaya atau Jawa Timur. Polisi menemukan bukti jaringan ini beroperasi lintas provinsi hingga keluar pulau.
"Karena ini ternyata tersebar tidak saja di kampus yang ada di Jawa Timur tetapi ada di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan," papar Luthfie.
Hingga saat ini, penyidik telah mengantongi identitas 114 orang yang diduga kuat merupakan klien atau pengguna jasa joki tersebut. Luthfie mengataka. Pihaknya akan mendalami mereka yang sudah berstatus mahasiswa atau bahkan lulus.
"Sudah kita temukan data pemberi order yang sudah terdata dan sudah kita bisa kumpulkan identitasnya itu sebanyak 114 orang. Nama-namanya sudah kita dapatkan dan kita akan terus dalami itu," katanya.
Meski melibatkan banyak pihak profesional, kepolisian memastikan bahwa hingga detik ini belum ada indikasi keterlibatan dari internal kampus manapun.
"Jadi hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak kampus berkaitan dengan terjadinya perjokian dalam ujian masuk seleksi mahasiswa ini," pungkas Luthfie.
Modus para tersangka yakni mengganti peserta UTBK dengan joki yang memiliki kemampuan akademik tinggi. Para pelaku juga memalsukan dokumen seperti KTP, ijazah, hingga data pendaftaran online SNPMB.
Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya printer kartu identitas, fotokopi ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, hingga dokumen kartu keluarga.
Para tersangka terancam Pasal 392 KUHP dan/ atau Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Jo. Pasal 61 Ayat (2) dan/atau Ayat (3) Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 20 huruf d KUHP dan/atau Pasal 96 Jo. Pasal 5 huruf f: Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
(frd/gil)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
2














































