Makassar, CNN Indonesia --
Seorang anggota Polri, Bripda AS ditangkap Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, setelah diduga percobaan pelecehan seksual terhadap perempuan, NA (26).
"Iya, Bripda AS diamankan di ruang Propam Polres Bulukumba, setelah adanya laporan terkait dugaan percobaan pelecehan seksual tersebut," kata Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Panangrangi dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Peristiwa tersebut bermula saat Bripda AS menghubungi NA melalui aplikasi WhatsApp. Keduanya diketahui sebelumnya berkenalan melalui media sosial TikTok. Kemudian AS mendatangi rumah kos korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat berada di lokasi, Bripda AS sempat masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelah itu, yang bersangkutan kemudian berbaring di atas kasur di dalam kamar," ungkapnya.
Namun ketika korban hendak berangkat kerja dan ingin mengambil kunci motornya, Bripda AS diduga menarik korban masuk ke dalam kamar dan menutup pintu lalu mendorong NA ke arah belakang pintu hingga terjadi tarik-menarik antara keduanya.
"Tindakan tersebut membuat korban curiga dan kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar," katanya.
Setelah kejadian itu, AS dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba dan langsung dilakukan penangkapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Bripda AS saat ini, berada dalam pengawasan Propam Polres Bulukumba dan akan menjalani penahanan selama tujuh hari untuk kepentingan pemeriksaan," jelasnya.
(mir/isn)

11 hours ago
6














































