Pria Ngaku Aparat Aniaya Petugas SPBU di Jaktim Jadi Tersangka

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan pria berinisial JMH (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga petugas SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Rabu (25/2).

Alfian kembali menerangkan aksi penganiayaan yang terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.10 WIB itu bermula saat tersangka hendak mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU tersebut. Saat itu, tersangka datang menggunakan mobil Toyota Vellfire warna hitam dengan nomor polisi L-1-XD.

Sesuai aturan pengisian Pertalite, petugas SPBU harus lebih dulu memindai barcode. Setelah dicek, ternyata data yang muncul tidak sesuai dengan kendaraan yang dibawa tersangka.

"Melainkan terdata sebagai kendaraan Toyota Land Cruiser berwarna hijau dengan nomor polisi yang tidak sama. Sehingga kejadian tersebut operator menolak untuk melakukan pengisian BBM," ucap Alfian.

Atas penolakan itu, emosi tersangka pun tersulut. Tersangka lantas meluapkan emosinya dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap tiga petugas SPBU.

"Dan di mana hasil dari pemeriksaan bahwa korban dalam pengaruh alkohol, di bawah alam sadar, di mana sebelum sampai diSPBU yang bersangkutan atau tersangka ini dalam kondisi mabuk," tuturAlfian.

Di sisi lain, Alfian turut membeberkan pelat nomor L-1-XD yang digunakan oleh tersangka ternyata adalah milik rekannya. Rencananya, pelat itu akan dikembalikan oleh tersangka, namun justru digunakan saat pengisian BBM.

"Jadi untuk mendapatkan TNKB yang ini, yang L-1-XD ini, yang bersangkutan atau tersangka ini mengambil di rekannya. Jadi diambil di rekannya dengan meminjam. Untuk pada saat mau kembali ke Bekasi, dia menaruh kan di mobilnya Vellfire itu untuk mengisi BBM sejenis Pertalite," kata dia.

Sebelumnya, tiga pegawai SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparat pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB itu.

Pelaku berinisial JMH akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur pada Selasa (24/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pelaku bukan seorang aparat, melainkan warga sipil berprofesi sebagai wiraswasta.

"Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri," kata dia dalam keterangannya, Selasa.

(dis/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |