Jakarta, CNN Indonesia --
Wacana penggabungan Partai NasDem dengan Gerindra menjadi satu partai nampaknya tak main-main dan membuka kemungkinan pada terciptanya blok politik baru di Indonesia.
Sejumlah elite NasDem tak membantah kabar itu, meski mereka menolak penggunaan istilah merger. Ketua DPP NasDem, Willy Aditya menegaskan Ketua Umum NasDem Surya Paloh hanya menawarkan political block atau blok politik.
"Nah, apa yang ditawarkan oleh seorang Surya Paloh adalah Political Block. Blok politik, bukan merger," kata Willy di kompleks parlemen, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Willy, blok politik merupakan upaya untuk menyatukan sebuah visi dan cita-cita menjadi satu tarikan nafas. Kerja sama tersebut tidak dilakukan secara transaksional.
Menurut dia, Indonesia selama ini hanya mengenal istilah koalisi. Padahal, koalisi hanya dipakai dalam proses kandidasi, dan tidak digunakan dalam pemerintahan karena Indonesia menganut sistem presidensial.
Meski begitu, Willy belum menjelaskan detail rencana penggabungan partainya dengan Gerindra.
Sejarah blok politik Front Nasional
Willy menambahkan, Indonesia memiliki sejarah fusi partai saat partai-partai Islam diunifikasi menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan nasionalis menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Contoh political block juga bisa dilihat dari Golongan Karya (Golkar) yang dibentuk melalui Sekretariat Bersama antara tiga organisasi, yakni Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), dan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).
Political Block juga dilakukan Presiden pertama RI Sukarno lewat dekrit Front Nasional. Artinya, kata Willy, Indonesia memiliki dua sejarah blok politik.
"Satu dulu Bung Karno menamakan ketika dia mengeluarkan dekrit itu namanya Front Nasional yang bernama Nasakom [Nasionalisme, Agama, dan Komunisme] itu. Yang kedua Golongan Karya itu sebelumnya Sekber Golkar. Itu Political Block," kata Willy.
Pembentukan Front Nasional oleh Sukarno tertuang lewat Perpres Nomor 13 Tahun 1959 pada 31 Desember 1959. Pasal 2 Perpres itu menyebutkan tiga tujuan Front Nasional, yakni menyelesaikan revolusi Indonesia; pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat adil dan makmur; dan ketiga mengembalikan Irian Barat ke NKRI.
Namun, di luar itu, Front Nasional juga dijadikan oleh Sukarno untuk menyatukan tiga elemen kekuatan yakni, nasionalis, agama komunis atau disingkat Nasakom.
Tiga elemen tersebut mewakili sejumlah organisasi. Kelompok nasionalis terdiri dari PNI dan Murba, kelompok agama mewakili NU hingga Partai Muslimin, dan Komunis mewakili Partai Komunis Indonesia (PKI).
Meski begitu, Front Nasional menghadapi sejumlah masalah serius pasca pembentukannya. Rex Mortimer dalam bukunya, 'Indonesian Communism Under Sukarno: Ideology and Politics, 1959-1965' (1974) menyebut Front Nasional dalam perjalanannya menjadi tempat adu kekuatan PKI dan militer.
Walhasil, organisasi itu gagal menjadi wadah netral bagi semua unsur ideologi dan organisasi yang ada di dalamnya. Dampaknya, masalah tersebut memuncak pada krisis legitimasi Front Nasional, yang dimanfaatkan militer membentuk Sekber Golkar (1964) sebagai tandingan, dan mempercepat runtuhnya Demokrasi Terpimpin.
Belakangan, Sekber Golkar kian menguat di awal pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto sebagai salah satu pendiri.
Sejarah fusi partai 1973
Pasca Sukarno lengser 1967, Indonesia juga mencatat sejarah unifikasi sejumlah kekuatan politik paling besar yang dikenal dengan istilah fusi partai pada 1973 tak lama setelah pemilu 1971.
Kala itu, sembilan partai di luar Golkar yang mewakili kekuatan militer, digabungkan menjadi dua partai yakni PPP dan PDI.
PPP oleh Orde Baru dibentuk untuk menyatukan empat partai Islam, yakni NU, Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Sedangkan PDI merupakan gabungan dari lima partai yakni, PNI, Parkindo, Partai Katolik, Murba, dan IPKI.
Salim Said dalam bukunya Partai Golkar dan Sistem Politik Pancasila (LP3ES, 1978) menyebut fusi partai 1973 sebagai strategi Orde Baru untuk memperkuat dominasi Golkar. Fusi partai dipicu hasil pemilu 1971 yang menilai keberadaan sembilan partai menunjukkan instabilitas politik.
Said mengkritik fusi partai sebagai rekayasa politik Orde Baru untuk menghilangkan atau meminimalisir kekuatan oposisi dan menjadikan Golkar sebagai kekuatan utama Orde Baru.
"Fusi partai politik pada 1973 merupakan rekayasa sistematis Orde Baru untuk menyederhanakan kepartaian dari sembilan menjadi tiga pilar, dengan Golkar sebagai kekuatan dominan di luar fusi formal, memastikan stabilitas melalui pengendalian ideologi Pancasila," tulis Said.
(thr/gil)
Add
as a preferred source on Google

9 hours ago
5

















































