'Taufik Hidayat' Cikarang Sekap Pacar 6 Hari Kini Jadi Tersangka

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap pria bernama Horas Samuel Lumban T (HSLT) menyekap kekasihnya, TS di sebuah rumah kos di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi selama enam hari.

"Penyekapan kurang lebih enam hari," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono kepada wartawan, Rabu (22/7).

Ikhlas membeberkan Samuel dan korban sudah menjalin hubungan sejak April 2025. Meski sempat putus nyambung, keduanya kemudian memutuskan untuk tinggal bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singkat cerita, pada 29 Juni 2026, keduanya kembali terlibat cekcok. Di saat itu, Samuel kemudian mendapati korban jalan dengan laki-laki lain.

"Penganiayaan berawal sejak tanggal 2 Juli 2026 sampai dengan 8 Juli 2026, di mana pelaku mengetahui dari riwayat perjalanan korban yang jalan dengan pria lain," ucap Ikhlas.

Selama penyekapan dan penganiayaan itu, Samuel diketahui menampar hingga menyeret korban. Akibatnya, korban mengalami lebam pada kedua mata, kening, pipi kanan, lengan atas bagian kiri dan pada kedua lengan bagian bawah.

"Bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar, menyeret korban, memukul wajah korban berkali-kali, dan saat dianiaya pelaku, korban berusaha menutupi wajahnya dengan kedua tangannya sehingga mengalami lebam," tutur Ikhlas.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari kos saat pelaku sedang pergi. Setelahnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi.

Kini, Samuel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

(dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |