TP Posyandu Dorong Penguatan Implementasi 6 SPM di Kepulauan Riau

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Pusat mendorong penguatan transformasi Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Upaya peningkatan ini berbasis pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pembina Kesekretariatan TP Posyandu Pusat, Yane Ardian Bima Arya, menyebut transformasi ini penting. Langkah ini menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045 lewat peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Aturan ini memperluas peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keberhasilan pembangunan tersebut tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia. Dalam konteks itulah, Posyandu memiliki posisi yang sangat penting," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).

Pernyataan itu disampaikan Yane dalam Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepri. Acara digelar di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, Posyandu kini memiliki peran mendukung penyelenggaraan enam bidang SPM di masyarakat. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

"Posyandu diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, kader, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau," jelas dia.

Yane menjelaskan berbagai persoalan masyarakat saat ini saling berkaitan dan tidak berdiri sendiri. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan dasar harus dilakukan secara terpadu.

Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para kader sangat dibutuhkan. Peningkatan kapasitas pengurus juga harus terus dilakukan agar fungsi pelayanan berjalan lebih optimal.

Pelaksanaan transformasi Posyandu di Kepri memiliki tantangan geografis karena didominasi kawasan kepulauan. Namun, komitmen kuat pemerintah daerah setempat dinilai mampu mengatasi tantangan tersebut.

"Saya yakin dengan kolaborasi seluruh pihak, Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan transformasi Posyandu secara nyata," tandas Yane.

Sebagai informasi, saat ini sebanyak 1.398 Posyandu di Provinsi Kepri telah terdaftar secara resmi. Pada kegiatan tersebut, 238 Posyandu juga menerima nomor registrasi secara simbolis.

Secara nasional, 13.353 Posyandu dari 83 kabupaten dan kota di 22 provinsi telah mendapat nomor registrasi. Hal ini menjadi fondasi penting bagi penguatan basis data nasional.

Registrasi tersebut bukan sebatas pemberian nomor administrasi semata. Data ini krusial sebagai dasar pembinaan, pemantauan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

(rir)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |