Jakarta, CNN Indonesia --
Universitas Pertahanan (Unhan) mengizinkan kadet mahasiswa S-1 dan D-3 putri Muslim menggunakan hijab dalam kegiatan pendidikan dan latihan di lingkungan kampus.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unhan RI Nomor SE/201/VIII/2026 tentang Penggunaan Hijab bagi Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim Putri di Lingkungan Universitas Pertahanan RI. Surat edaran tersebut diteken pada 24 Agustus lalu.
Dalam surat edaran itu disebutkan, dalam rangka menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari Kode Kehormatan Kadet Mahasiswa, Kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai keyakinan agama masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu menjalankan ibadah dan pembinaan mental juga secara tegas ditetapkan sebagai salah satu hak Kadet selama menjalani Pendidikan di Unhan.
"Dengan demikian disampaikan bagi Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim Putri diizinkan menggunakan hijab di semua kegiatan pendidikan dan latihan Unhan RI," dikutip dari edaran, Rabu (26/8).
Penggunaan hijab bagi kadet putri Muslim memiliki sejumlah ketentuan. Di antaranya menggunakan hijab berwarna hitam pada seragam pakaian dinas.
Menggunakan hijab dengan rapi, tidak mengganggu keamanan dan tidak menghambat operasional pendidikan dan latihan.
"Hijab berwarna hitam pada poin 2a hanyalah sementara sampai dengan design hijab resmi ditetapkan oleh Unhan RI," dikutip dari surat.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait membenarkan adanya edaran itu.
Ia mengatakan surat edaran tersebut resmi dikeluarkan oleh Universitas Pertahanan RI sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan dan penjelasan resmi Kemhan sebelumnya terkait penggunaan hijab bagi Kadet perempuan Muslim.
Rico menjelaskan melalui surat edaran tersebut ditegaskan bahwa Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim putri diizinkan menggunakan hijab dalam seluruh kegiatan pendidikan dan latihan di Unhan RI.
"Untuk sementara hijab yang digunakan berwarna hitam, dikenakan secara rapi, tidak mengganggu keamanan serta tidak menghambat kegiatan pendidikan dan latihan. Ketentuan ini berlaku sampai desain hijab resmi Unhan ditetapkan," kata Rico.
(yoa/isn)

2 hours ago
1

















































