Bandung, CNN Indonesia --
Pihak rektorat Universitas Padjajaran (Unpad) membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan pelecehan atau kekerasan seksual verbal yang diduga dilakukan salah satu guru besar terhadap mahasiswi program pertukaran di kampus itu.
Pihak rektorat menyatakan pembentukan tim investigasi agar penelusuran berjalan secara objektif dan menyeluruh. Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, Universitas Padjadjaran akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rektor Unpad, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (16/4).
Dia menyebut penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati, namun Unpad tetap akan berpihak pada korban.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," kata dia.
Arief menyatakan Unpad tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," ungkap dia.
Selain itu, terkait proses investigasi yang dilakukan, Unpad juga telah menonaktifkan guru besar terkait.
Sebelumnya, viral seorang guru besar atau profesor di Unpad yang diduga melakukan pelecehan seksual lewat aplikasi pesan terhadap salah satu mahasiswinya.
Dari tangkapan layar perbincangan yang viral di media sosial, diduga pelaku pelecehan seksual itu adalah Guru Besar Fakultas Keperawatan (FKep) Unpad, inisial IY. Korban diduga mahasiswi pertukaran di kampus pelat merah tersebut.
Merespons hal tersebut, BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKepUnpad pun menerbitkan pernyataan sikap pada laman media sosial Instagramnya.
"Saat ini, BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKep Unpad telah dan akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPKS Unpad, Dekanat Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran, dan Rektorat Universitas Padjadjaran," demikian pernyataan bersama mereka, dikutip Kamis (16/4).
"Menanggapi laporan tersebut, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta empati dan solidaritas kepada korban yang terdampak. Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, dan tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus," imbuhnya.
Dalam pernyataan tersebut, dua BEM tersebut menegaskan keberpihakan pada korban serta mendukung penuh seluruh upaya perlindungan, pendampingan, dan pemulihannya.
(csr/kid)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
4
















































