Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan upaya negara dalam memutus rantai kemiskinan struktural, yang sejalan dengan amanat konstitusi.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Hal itu disampaikan Wamensos dalam Talkshow Mahasiswa Berbicara bertajuk "Bangun Persatuan Nasional Tegakkan Pasal 33 UUD 1945" di Mattea Social Space, Jakarta Pusat, yang turut menghadirkan Fuad Bawazier pada Jumat (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita negara kaya, tetapi kekayaan itu belum dinikmati secara merata. Presiden hari ini sedang menjalankan amanat penderitaan rakyat dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa," kata Agus.
Menurut Agus, latar belakang pembangunan Sekolah Rakyat berangkat dari realitas bahwa sebagian besar keluarga miskin kesulitan menyekolahkan anak-anak mereka. Berdasarkan data, lebih dari 76 persen orang tua menyatakan keterbatasan ekonomi menjadi penghambat utama akses pendidikan.
"Ketika Presiden membangun Sekolah Rakyat khusus untuk masyarakat miskin, harapan itu muncul kembali. Yang sebelumnya tidak punya kesempatan, kini bisa kembali bersekolah," ujarnya.
Ia kemudian membagikan pengalaman saat bertemu dengan masyarakat di berbagai daerah. Di Magelang, ada seorang ibu yang tak dapat menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA karena kondisi ekonomi. Kehadiran Sekolah Rakyat pun menghidupkan kembali harapan itu.
Sementara di Klaten, Agus menjumpai anak-anak yang hidup dalam keterbatasan ekstrem, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Dalam kasus lain di Jakarta, terdapat siswa Sekolah Rakyat yang enggan pulang ke rumah saat libur sekolah karena khawatir memberatkan orang tuanya terkait makan sehari-hari.
"Masih ada sekitar 4 juta anak yang membutuhkan akses pendidikan karena kemiskinan. Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan untuk masa depan mereka," kata Agus.
Sementara itu, mantan Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VII dan ekonom senior, Fuad Bawazier menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan utama kebijakan negara.
"Negara harus memastikan bahwa kekayaan dan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Pendidikan menjadi kunci penting untuk menciptakan keadilan sosial," tutur Fuad Bawazier.
Talkshow tersebut juga mendorong peran mahasiswa untuk turut mengawal kebijakan pro-rakyat, termasuk Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari upaya bersama menegakkan nilai-nilai konstitusi, serta memperkuat persatuan nasional.
(rea/rir)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
6

















































