WNA Asal India Diduga Bunuh Diri di Ruang Tahanan Imigrasi Surabaya

14 hours ago 6

Surabaya, CNN Indonesia --

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial SN (48) diduga bunuh diri di ruang tahanan atau ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, di Juanda, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Kamis (14/5).

WN India tersebut sebelumnya ditahan karena diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Penanganan perkara tersebut berawal dari adanya koordinasi dan laporan yang disampaikan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan persoalan pemenuhan hak anak dan permasalahan keluarga yang melibatkan WNA dimaksud," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, Jumat (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, petugas imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan terhadap WN India tersebut. Hasilnya, diketahui SN telah melewati masa izin tinggal atau overstay selama 248 hari.

Selanjutnya, SN hadir di Kantor Imigrasi Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo. Dia pun resmi ditahan Senin (11/5), dan rencananya akan dideportasi ke negara asal pada 17 Mei 2026.

Namun, kata Agus, pada Kamis pagi sekitar pukul 07.50 WIB, saat petugas melakukan pengecekan terhadap ruang detensi, SN ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruang detensi.

"Atas kejadian tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tenaga medis untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini Kantor Imigrasi Surabaya terus berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo, Polsek Sedati serta pihak rumah sakit terkait proses penyelidikan, visum et repertum, dan autopsi sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Konsulat Kehormatan India di Surabaya untuk penyampaian informasi kepada pihak keluarga dan penanganan jenazah sesuai prosedur konsuler.

Pihak Imigrasi Surabaya pun menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi," kata Agus.

Pihaknya juga memastikan bahwa perlindungan terhadap anak yang bersangkutan tetap menjadi perhatian utama melalui koordinasi bersama instansi terkait.

Disclaimer Kesehatan Mental - rev1

(frd/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |