CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2025 09:44 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia mengaku memiliki tiga tugas utama sebagai Plt Ketua DPD. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia angkat suara usai penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Musa Rajekhah alias Ijek pada 14 Desember 2025.
Dalam waktu dekat, Doli mengaku memiliki tiga tugas utama sebagai Plt Ketua DPD. Pertama, dia mengaku bertugas mempersiapkan pelaksanaan musyawarah daerah (Musda).
"Saya sebagai pelaksana tugas itu ada 3 tugas yang saya diminta oleh DPP untuk mengerjakannya. Pertama adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan musda," kata Doli saat dihubungi, Selasa (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, lanjut Doli, Musda DPD Golkar Sumut akan digelar pada Januari 2026. Dia mengaku ingin agar pelaksanaan musda tak digelar terlalu lama, sehingga dia memperkirakan musda akan digelar pada pekan pertama atau kedua.
Kedua, Doli mengaku akan melakukan harmonisasi kader. Menurut dia, selama ini banyak kader yang tak pernah dilibatkan dalam kegiatan partai Golkar di Sumut dan dia berjanji akan mengatasi masalah tersebut.
"Selama ini mungkin ada kader-kader kita yang tidak terakomodir dalam kepengurusan, tidak dilibatkan menjalankan tugas-tugas partai, tugas saya adalah merangkul semuanya," katanya.
Ketiga, Doli menegaskan akan membantu pemerintah menangani bencana di Sumut. Tugas itu merupakan hasil rekomendasi Rapimnas Golkar 21 Desember lalu.
"Membantu pemerintah dalam penanganan bencana, termasuk masuk tahap rehabilitasi nanti," katanya.
Dalam keterangannya, Doli sekaligus angkat suara soal isu penolakan dirinya sebagai Plt Ketua DPD. Menurut Doli, hal itu sebagai dinamika biasa dalam berpartai.
"Tapi saya berharap ini kan keputusan organisasi ya, keputusan resmi dan DPP khususnya Pak Ketua Umum, Pak Sekjen itu kan semua punya pertimbangan yang cukup matang," ujarnya.
(thr/isn)

2 hours ago
4

















































