Fakta-fakta Terbaru Kisruh di Tubuh PBNU

2 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kisruh dalam tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih berlanjut hingga sekarang. Dalam beberapa waktu belakangan, internal NU tegang karena perbedaan sikap dan tafsir organisasi, kepemimpinan, kebijakan PBNU, hingga rencana gelaran muktamar.

Selain itu, internal organisasi juga berbeda pandangan soal pencopotan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari ketua umum PBNU pada November lalu. Sejumlah pihak menilai pemberhentian ini tak sesuai, tetapi pihak lain menganggap hal tersebut sesuai aturan organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta terbaru kisruh internal PBNU:

1. Ultimatum Lirboyo untuk islah

Kiai sepuh NU yang menggelar Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU menyampaikan seruan ke pengurus PBNU untuk melakukan islah dalam 3x24 jam.

Ultimatum itu disampaikan usai pertemuan musyawarah kubro di Pondon Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, rampung pada 21 Desember. Artinya, batas akhir ultimatum pada Rabu, 24 Desember.

Musyawarah tersebut menginginkan islah kubu Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya yang dicopot dari Ketum PBNU.

"Demi menjaga keutuhan Jam'iyyah dan mengembalikan kehormatan Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro meminta kepada Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan ishlah secara sungguh-sungguh, paling lambat dalam waktu 3 × 24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB," kata juru bicara Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid.


2. Opsi MLB, jika islah gagal

Jika islah tidak tercapai dalam tenggat waktu tersebut, Musyawarah Kubro meminta agar kewenangan kepemimpinan diserahkan kepada jajaran Mustasyar PBNU.

Forum juga menyiapkan skenario terakhir apabila mandat tidak diserahkan kepada Mustasyar. Jika kondisi tersebut terjadi, para kiai sepuh sepakat mendorong penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui dukungan struktural NU di daerah.


3. Respons Rais Aam

Miftachul Akhyar menghormati forum di Lirboyo karena diinisiasi salah satu Mustasyar PBNU, KH Anwar Manshur. Dia lantas menegaskan pemberhentian Gus Yahya sesuai aturan organisasi.

"Forum kultural tersebut tentu kami hormati, karena berangkat dari inisiatif KH Anwar Manshur selaku salah satu Mustasyar PBNU. Tetapi, keputusan organisasi harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme Jam'iyah," kata Miftachul dalam keterangan resmi, Selasa (23/12).

"Semua harus kembali kepada mekanisme organisasi, karena di situlah marwah Jam'iyah Nahdlatul Ulama dijaga," imbuh dia.


4. Syuriyah PBNU angkat suara

Katib Aam PBNU, Mohammad Nuh, mengatakan pihaknya menghormati keputusan para ulama dalam forum tersebut.

"Prinsip dasarnya, tentu kami menghargai pandangan siapapun, apalagi ini pandangan para sebagian sesepuh dan seterusnya," kata Nuh di kawasan Jakarta Selatan, Senin (22/12)

Namun, dia bilang bahwa pandangan itu bisa diterapkan sepanjang tidak bertentangan mekanisme atau aturan organisasi. Nuh menyebut bahwa Syuriyah telah membahas rekomendasi hasil musyawarah kubro terkait dorongan islah.

Dia lantas menyoroti rekomendasi yang akan diserahkan kepada Mustasyar PBNU. Padahal, Mustasyar diangkat oleh syuriyah atau Rais Aam.

Sehingga secara organisasi, Mustasyar tak bisa menggugat kewenangan hasil rapat Syuriyah yang telah menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Ketua Tanfidziyah menggantikan Gus Yahya.


5. Gus Yahya ikut bicara

Gus Yahya merespons pernyataan Rais Aam Miftachul Akhyar yang menjelaskan pemberhentian dia sebagai ketua umum PBNU termasuk ketidakhadiran di Musyawarah Kubro di Lirboyo.

Pernyataan itu tertuang dalam surat berjudul Tabayyun Rais Aam PBNU: Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum dalam Koridor Konstitusi Jami'iyah'.

Merespons pernyataan itu, Yahya mengatakan peristiwa dan surat-menyurat itu punya konteks kesatuan serta tak bisa dipisahkan.

Menurut dia jika melihat dan memahami keseluruhan konteks tersebut secara utuh dan jujur, akan tampak bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November yang meminta dirinya berhenti, tak berdasar.

"Rapat harian Syuriyah di Hotel Aston pada 20 November 2025 dan seluruh keputusan turunannya, hingga klaim penetapan Pejabat Ketua Umum, adalah tindakan yang tidak memiliki dasar, bahkan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan dengan sendirinya batal demi hukum," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).

(isa/end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |