MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dalam rangka menjaga stabilitas harga sembako, Babinsa 1311-02/BS Koptu Sumardin melakukan pengecekan harga sembako di kios-kios milik Warga di Desa Koburu Kec. Bungku Selatan Kab. Morowali, Jum'at (31/01/2025).
Tindakan yang dilakukan oleh Babinsa 1311-02/BS Koptu Sumardin merupakan bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat. Dengan melakukan pengecekan langsung di kios-kios milik warga di Desa Koburu, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Babinsa dapat memantau perkembangan harga sembako serta memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.
Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah adanya praktik penimbunan atau spekulasi yang dapat menyebabkan kelangkaan barang di pasaran. Selain itu, kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat menunjukkan peran aktif mereka dalam menjaga kesejahteraan dan ketahanan pangan di wilayah binaan.
Selain melakukan pengecekan harga sembako, Babinsa 1311-02/BS Koptu Sumardin juga berinteraksi langsung dengan para pedagang dan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai kendala yang mereka hadapi, seperti pasokan barang, fluktuasi harga, atau faktor lain yang memengaruhi kestabilan harga. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat jika terjadi permasalahan, seperti keterlambatan distribusi atau kenaikan harga yang tidak wajar.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Selain itu, pengecekan ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan sembako di pasar.
Peran aktif Babinsa dalam pemantauan harga sembako juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, karena mereka tahu bahwa pemerintah dan aparat setempat terus mengawasi dan memastikan harga tetap stabil serta terjangkau. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan.