Bati Tuud Koramil Tipe B 0804/13 Bendo Hadiri Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Setren  

19 hours ago 7

Magetan – Bertempat di Balai Desa Setren Bati Tuud Ramil 0804/13 Bendo  Peltu Agus Budi Sanyoto menghadiri Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa, ( Kamituwo Dusun III) Desa Setren kecamatan Bendo Kabupaten Magetan Tahun 2025  yang di hadiiri sekitar 50 orang, Senin (21/04/2025).

Hadir dalam pelaksanaan sosialisasi Kadin PMD Kab. Magetan Bp. Eko Muryanto, STP, Msi, Camat Bendo Ibu Hermin Supraptiwi, SH.MM, Danramil Bendo Yg di wakili Bati Tuud Ramil 13 Bendo Peltu Agus Budi, Sanyoto beserta anggota Babinsa , Kapolsek Bendo Akp Agus Suparno, SH beserta anggota Bhabinkamtibmas, Kades Setren Bp.Sunarto, Ketua BPD Ibu Rina, S.Pd,   tokoh Masyarakat, tokoh agama dan ketua Rt/ Rw Desa Setren

Kades Setren Bp.Sunarto menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu segera di selenggarakan karena ada pejabat Perangkat Desa yang Kosong (Kamituwo Dusun III ).”kepada masyarakat Desa Setren saya beri kesempatan yang sama untuk mendaftar menjadi perangkat desa, asalkan memenuhi kreteria yang telah ditetapkan oleh Panitia.

Dalam sambutannya Camat Bendo Ibu Hermin Supraptiwi, SH.MM menyampaikan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa harus melalui proses terlebih dahulu. Jadi tidak serta merta diangkat menjadi perangkat desa. Dimulai dari ijin dari Camat tentang pengisian perangkat desa, dilanjutkan pemberitahuan kepada masyarakat desa tentang rencana Pengisian Perangkat Desa. Dan proses selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa. Produk perangkat desa saat ini diharapkan benar-benar berkompeten agar dapat melaksanakan tugas-tugas perangkat yang semakin komplek dan modern. Semoga proses Pengisian Perangkat Desa Setren dapat berjalan dengan lancar sampai tahap pelantikan perangkat desa baru, pungkasnya".

Acara sosialisasi disampaikan Kadin PMD Kab Magetan Bp. Eko Muryanto, STP, Msi, Beliau penyampaikan tata cara Pengisian Perangkat desa, mulai pembentukan Panitia, tata tertib serta peroses tahapan-tahapan pengisian perangkat desa..”untuk aturan yang terbaru semua masyarakat wilayah Kecamatan Bendo diperbolehkan mendaftar sebagai Perangkat Desa Setren.

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |