Dandim 0804/Magetan Dukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

10 hours ago 2

Magetan. – Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos., M.I.P., bersama jajaran Forkopimda menghadiri Platfrom Zoom dengan program kegiatan (GEMAPATAS) Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas  bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur diikuti oleh kantor pertanahan Kabupaten atau Kota di lokasi desa binaan masing masing secara serentak. Bertempat di Kantor Desa Tanjung Sepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Senin (10/11/2025)

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga batas tanah miliknya masing-masing. “Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya.” tegas Kepala BPN Jawa Timur

Kepala BPN Jawa Timur Asep Heri berharap dengan GEMAPATAS seluruh masyarakat jawa Timur yang punya tanah akan memasang patok di tapal batas tanah yang dimiliki. Pemasangan patok tersebut harus dilakukan dengan musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik tanah sekitarnya, untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari. Patok itu dapat terbuat dari kayu, beton, maupun besi, yang terpenting adalah batas lahan ditandai secara fisik dan jelas.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos., M.I.P., mengatakan bahwa melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat tanah yang sah dan diakui negara, tetapi juga mendapatkan jaminan hukum sehingga dapat meminimalisasi konflik pertanahan yang selama ini sering terjadi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari ini kita melaksanakan Pencanangan GEMAPATAS sebagai langkah awal yang sangat penting sebelum dilakukan pengukuran dan pendaftaran tanah. Dengan memasang tanda batas secara jelas, kita akan dapat mengurangi potensi sengketa antar warga, mempercepat proses pengukuran, serta mendukung ketertiban administrasi pertanahan, " kata Letkol Inf Hasan Dasuki.

Melalui integrasi antara administrasi pertanahan dengan perencanaan tata ruang, Dandim Magetan yakin bahwa program ini akan sangat strategis guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan, dan menciptakan tertib tata ruang di daerah kita.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak, baik Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, maupun seluruh warga, untuk aktif berpartisipasi dalam pemasangan tanda batas, mendukung PTSL, dan memahami pentingnya integrasi tata ruang. Sebab, hal ini akan menjadi langkah konkret kita bersama untuk menciptakan kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Magetan yang kita cintai, " tandas (MC0804)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |