Kehadiran TNI di Papua: Menjaga Kedaulatan, Bukan Menindas Negara Hadir dengan Hati dan Konstitusi

2 hours ago 1

PUNCAK JAYA - Gelomba propaganda separatis kembali mengguncang ruang publik Papua. Kelompok bersenjata TPNPB-OPM melontarkan ancaman terhadap rencana pembangunan pos militer TNI di beberapa wilayah, termasuk Puncak Jaya, dengan menuding langkah tersebut sebagai bentuk “militerisasi” dan bahkan mengklaimnya sebagai “zona perang.” Mereka bahkan mengancam akan menyerang aparat keamanan dan mengusir masyarakat non-Papua dari wilayah tersebut.

Namun, tudingan itu terbantahkan secara hukum dan moral. Kehadiran TNI di Papua bukan bentuk penindasan, melainkan amanat konstitusi dan tanggung jawab negara untuk menjaga keselamatan rakyat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Langkah Konstitusional, Bukan Provokasi

Keberadaan pos-pos TNI di Papua memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat.

Pasal 30 UUD 1945 menegaskan bahwa TNI adalah alat negara yang bertugas menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa.

Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang memberi kewenangan kepada TNI untuk melakukan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk menangani gerakan separatis bersenjata serta mengamankan wilayah perbatasan.

Komandan Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Lucky Avianto, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pembangunan pos militer di daerah rawan adalah langkah legal dan konstitusional.

“TNI hadir di Papua berdasarkan hukum, bukan keinginan sepihak. Kami melindungi seluruh warga tanpa membeda-bedakan suku, agama, atau asal. Justru, keberadaan pos TNI bertujuan menciptakan rasa aman dan menjaga roda pembangunan tetap berjalan, ” tegas Mayjen Lucky di Jayapura, Selasa (5/11/2025).

Dalam melaksanakan tugasnya, TNI tidak hanya membawa senjata, tetapi juga membawa solusi sosial dan kemanusiaan. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua, personel TNI aktif membantu pemerintah daerah dalam pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan ekonomi masyarakat.

“Pendekatan kami humanis. Prajurit kami turun langsung mengajar anak-anak, memperbaiki fasilitas umum, bahkan membantu warga bertani, ” ungkap Kolonel Inf Deddy Nugroho, tokoh militer di wilayah pegunungan tengah Papua.

“Kami bukan datang untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan setiap anak Papua bisa tumbuh dengan aman dan punya masa depan.”

Warga juga merasakan kehadiran TNI sebagai bagian dari masyarakat. Yohanes Tabuni, tokoh adat dari Distrik Mulia, mengakui bahwa keamanan dan ketenangan di kampungnya meningkat sejak adanya pos pengamanan TNI.

“Kami butuh rasa aman. Kalau tidak ada TNI, siapa yang bantu kami? Sekarang kami bisa berladang tanpa takut diserang, ” ujarnya lugas.

Menolak Kekerasan dan Propaganda Separatis

Ancaman TPNPB-OPM terhadap warga sipil non-Papua, guru, tenaga medis, dan pekerja proyek infrastruktur jelas merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional dan hukum humaniter internasional.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, aksi kekerasan yang menebar teror kepada masyarakat sipil dapat dikategorikan sebagai tindak terorisme.

Pakar hukum Universitas Cenderawasih, Dr. Marthen Wonda, menilai bahwa upaya separatis bersenjata ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibenarkan.

“Tidak ada perjuangan kemerdekaan yang sah bila dilakukan dengan membunuh guru, tenaga kesehatan, dan masyarakat sipil. Itu pelanggaran hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan, ” tegas Dr. Marthen.

Negara Hadir Melalui TNI

Kehadiran TNI di Papua adalah cerminan nyata hadirnya negara di tanah paling timur Indonesia. Setiap pos, setiap prajurit yang berdiri di lereng pegunungan, adalah bukti bahwa negara tidak meninggalkan rakyatnya.

“TNI akan tetap profesional, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan berkomitmen pada penegakan HAM, ” tegas Mayjen Lucky Avianto.

“Kami bukan datang untuk menindas, tetapi untuk memastikan Papua tetap damai dan anak-anak bisa tersenyum di tanahnya sendiri.”

Papua Menatap Masa Depan

Upaya TPNPB-OPM untuk menebar ketakutan melalui kekerasan dan propaganda separatis harus ditolak bersama. Papua bukan medan perang, melainkan tanah harapan yang sedang dibangun dengan kasih dan persaudaraan.

Dengan pendekatan yang tegas namun manusiawi, TNI akan terus menjadi garda terdepan penjaga kedaulatan dan kemanusiaan, memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Indonesia dari Sabang hingga Merauke yang merasa terabaikan di negerinya sendiri.

(Lettu Sus/AG)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |