Kodim 0603/Lebak Kerahkan Personel untuk Penertiban dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tahun Anggaran 2025

2 weeks ago 11

Lebak – Kodim 0603/Lebak menurunkan personel untuk mendukung kegiatan Penataan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Sunan Kalijaga – Rangkasbitung, Jalan Tirtayasa – Rangkasbitung, serta Pelataran Pasar Rangkasbitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Lebak dalam rangka menciptakan ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, dan kenyamanan lingkungan pada Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan penataan PKL melibatkan unsur pimpinan Kodim 0603/Lebak, yaitu:

1. Dandim 0603/Lebak

2. Pasi Intel Kodim 0603/Lebak

3. Pasiops Kodim 0603/Lebak

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan, personel dibagi ke dalam dua tim:

TIM I

Waktu: Pukul 06.00 WIB s.d Selesai

1. Kapt Inf Masyhari

2. Serka Agus Kuswoyo

3. Sertu Try Andi Priyatna

4. Sertu Lukmanal Hakim

5. Sertu Dariman

6. Praka Chandra Maulana

TIM II

Waktu: Pukul 18.00 WIB s.d Selesai

1. Lettu Arm Tri

2. Serma Ano Karno

3. Serka Andi Sukandi

4. Sertu Waluyo

5. Sertu Ibrahim

6. Sertu Supriyatna

7. Kopda Muhammad Tahli

Ruang Lingkup dan Uraian Tugas

Dalam pelaksanaan kegiatan penataan dan penertiban PKL, tim memiliki tugas sebagai berikut:

1. Bersinergi dengan Pokja Pengamanan dan Penertiban PKL, personel Kodim 0603/Lebak turut serta dalam penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga – Rangkasbitung, Jalan Tirtayasa – Rangkasbitung, serta Pelataran Pasar Rangkasbitung sebagai bagian dari kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten Lebak.

2. Melakukan tindakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi selama berlangsungnya kegiatan penataan PKL, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Melaksanakan tugas dengan menggunakan pakaian dinas yang sesuai ketentuan, sebagai bentuk profesionalitas dan identitas resmi dalam menjalankan tugas penertiban.

4. Pelaksanaan tugas dimulai sejak diterbitkannya surat tugas, dengan honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak.

Kegiatan penertiban dan penataan PKL ini diharapkan dapat menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Kodim 0603/Lebak menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta mewujudkan lingkungan wilayah yang lebih baik.

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |