KUDUS - Demi menjaga integritas dan profesionalisme, seluruh prajurit Kodim 0722/Kudus beserta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Kodim 0722/Kudus, pada Rabu (5/8/2026), mendapatkan suntikan pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk hukum. Kegiatan ini merupakan inisiatif penting yang dipandu langsung oleh Tim Kumdam IV/Diponegoro, melalui penyampaian materi oleh Kapten Chk Joko Nugroho, S.H., di Aula Makodim 0722/Kudus.
Saya pribadi merasa kegiatan seperti ini sangat krusial. Betapa seringnya kita mendengar berita tentang pelanggaran yang justru bisa menjauhkan kita dari tujuan mulia pengabdian. Dengan pemahaman yang kuat, kita bisa lebih waspada dan terhindar dari jurang kesalahan yang merugikan diri sendiri, keluarga tercinta, bahkan institusi yang kita banggakan.
Fokus utama dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif dan menyegarkan kembali pengetahuan para prajurit serta anggota Persit mengenai berbagai ketentuan hukum yang mengikat. Tujuannya jelas: mencegah potensi pelanggaran yang dapat berdampak buruk bagi individu, keluarga, maupun satuan. Ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya pembinaan personel yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk menguatkan disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta menumbuhkan kesadaran hukum yang tinggi di lingkungan TNI AD.
Dalam sesi pencerahannya, Kapten Chk Joko Nugroho, S.H., dengan tegas menggarisbawahi betapa vitalnya setiap prajurit dan anggota Persit memahami konsekuensi hukum dari setiap langkah dan keputusan yang diambil. Baik itu dalam pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari, maupun dalam interaksi di tengah masyarakat luas.
"Penting sekali bagi kita semua untuk memahami bahwa setiap tindakan memiliki dampak hukumnya. Oleh karena itu, mari kita senantiasa berpikir jernih dan berhati-hati dalam setiap langkah kita, " ujar Kapten Chk Joko Nugroho, S.H., pada Rabu (5/8/2026).
Selain itu, para peserta juga mendapatkan pengingat penting untuk senantiasa bijak dalam memanfaatkan derasnya arus informasi di media sosial. Menjaga etika berkomunikasi dan mematuhi setiap aturan yang berlaku menjadi kunci utama untuk menghindari potensi masalah yang timbul dari penggunaan media sosial yang kurang bertanggung jawab.
Diharapkan, melalui gelaran penyuluhan hukum yang intensif ini, seluruh personel Kodim 0722/Kudus beserta keluarga besar Persit akan semakin mantap dalam pemahaman aturan hukum. Peningkatan disiplin dan kemampuan untuk menjaga nama baik institusi TNI AD dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, akan menjadi buah manis dari kegiatan yang penuh makna ini. (*)


















































