Kodim 0723/Klaten Gelar Penyuluhan Kesehatan Tentang Bantuan Hidup Dasar (BHD)

1 day ago 14

Klaten – Dalam rangka mendukung program pembinaan satuan, Komando Distrik Militer (Kodim) 0723/Klaten melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dengan materi Bantuan Hidup Dasar (BHD), yang ditujukan kepada seluruh prajurit dan anggota Kodim. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas personil dalam menghadapi situasi kegawatdaruratan medis di lingkungan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Penyuluhan dilaksanakan di Aula Kodim 0723/Klaten dan dipandu oleh Serma Andika, anggota Pos Kesehatan (Poskes) Kodim 0723/Klaten. Senin (26/05/2025)

Dalam materinya, Serma Andika menekankan bahwa pemahaman mengenai Bantuan Hidup Dasar sangat penting bagi setiap prajurit, mengingat situasi darurat dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Bantuan Hidup Dasar ini sangat penting untuk diketahui dan dikuasai oleh seluruh anggota. Keterampilan dasar seperti ini dapat menjadi penentu keselamatan jiwa seseorang sebelum mendapat pertolongan medis lanjutan, ” ujar Serma Andika saat memberikan penyuluhan.

Serma Andika menjelaskan bahwa materi yang disampaikan meliputi langkah-langkah pemberian Bantuan Hidup Dasar serta teknik melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) yang benar sesuai dengan standar medis. Para peserta tidak hanya menerima teori, namun juga diberikan simulasi praktis guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan secara langsung.

Pada kegiatan penyuluhan kesehatan dengan materi Bantuan Hidup Dasar (BHD) merupakan bagian dari program pembinaan satuan Kodim 0723/Klaten dalam rangka menjaga kesiapsiagaan prajurit, serta memperkuat peran TNI dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat medis.

Dengan terselenggaranya penyuluhan ini, seluruh anggota Kodim 0723/Klaten diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang memadai dalam pelaksanaan tugas maupun saat menghadapi situasi darurat di masyarakat. (Red)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |