Jombang, - Kodim 0814/Jombang menerima kegiatan penyuluhan hukum dari Tim Kumdam V/Brawijaya pada Jumat (21/11/2025).
Kegiatan itu digelar di Aula Makodim Jombang dan diikuti oleh para Perwira, Bintara, Tamtama, serta PNS TNI-AD.
Penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari program pembinaan satuan yang rutin dilaksanakan oleh TNI-AD untuk meningkatkan pemahaman prajurit mengenai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum militer maupun hukum umum.
Materi penyuluhan meliputi disiplin militer, etika bermedia sosial, hukum pidana, serta pencegahan pelanggaran yang berpotensi merugikan prajurit maupun satuan.
Ketua Tim Penyuluh Kumdam V/Brawijaya, Letkol Chk Heri Rohanzah, menyebut jika perkembangan teknologi dan tantangan tugas menuntut setiap prajurit untuk semakin memahami aspek hukum dalam setiap aktivitas.
“Dengan memahami aturan yang berlaku, diharapkan prajurit mampu bertindak secara profesional dan terhindar dari pelanggaran, ” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0814/Jombang, Letkol Kav Dicky Prasojo, mengapresiasi kegiatan tersebut, dan menegaskan jika pemahaman hukum sangat penting untuk menjaga citra TNI serta menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat menyerap materi dengan baik dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari maupun kedinasan, ” katanya. (*)


















































