Magetan.- Komandan Koramil 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Kapten Caj Jemani menghadiri pelaksanaan kegiatan musyawarah desa (MUSDES) tentang Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan Desa P-APDesa Mojopurno Th 2025 yang di hadiri sekitar 50 orang bertempat di balai desa Mojopurno Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Selasa (19/11/25)
Kegiatan musyawarah desa (MUSDES) tentang Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan Desa P-APDesa Mojopurno Ta 2025 tersebut dihadiri oleh Camat ngariboyo Bpk Agung Budiarto, Danramil tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj. Jemani, Kapolsek ngariboyo AKP Suparminto SH, Ketua BPD Bp Haryoto, Kepala Desa Bpk. H.Suparni, Babinsa Desa Mojopurno Serma Sukadi, Bhabinkamtibmas Desa Mojopurno Aipda Gunawan, Wakil ketua BPD dan seluruh anggota, Perangkat Desa Mojopurno, Tokoh agama Masyarakat Desa Mojopurno, Ketua RT/RW dan karangtaruna desa Mojopurno.
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Koramil 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani menyampaikan dukungan terhadap proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa yang transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat. Kehadiran Danramil juga sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif selama pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa.
Selain itu Danramil 0804/01 Magetan juga menyampaikan himbauan dan mengingatkan warga untuk waspada dan lebih berhati-hati terhadap terjadinya bencana alam di musim hujan.
“Kami minta kepada warga masyarakat agar selalu waspada di musim hujan, kita harus peka dengan cuaca saat ini, tidak menutup kemungkinan wilayah kita ini bisa terjadi bencana seperti banjir , pohon tumbang dan tanah Longsor”ucapnya.
Lanjutnya, “Jangan mengambil resiko, apalagi saat kita berada di pinggir sungai, di sawah, bahkan saat kita mengendarai sepeda motor, lebih baik kita berhenti apabila hujan turun, ” imbuhnya
Danramil juga menambahkan, pihaknya juga berharap jika terjadinya bencana banjir dan longsor di wilayahnya warga masyarakat segera melaporkan kepada aparat tersedekat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, atau ke Pemerintah Desa. “Segera melaporkan kepada aparat terdekat apabila ada bencana banjir maupun tanah longsor ataupun bencana lainnya” tutupnya.(R 01)


















































