Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca Magetan menghadiri pelaksanaan kegiatan Musdes Penetapan Perubahan kedua APBDes tahun anggaran 2025 dan Musdesus KDMP yang di hadiri kurang lebih 45 orang yang bertempat di balai Desa Desa Ringinagung Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.Senin (24/11/25)
Hadir dalam kegiatan Musdes Penetapan Perubahan kedua APBDes tahun anggaran 2025 dan Musdesus KDMP tersebut antara lain PLT. Camat Magetan Bapak Andri Rahman Hakim, AP, M.Si , Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Magetan AKP Ika Wardani, S.H, Kepala Desa Ringinagung Bpk.Triyana, Ketua BPD Desa Ringinagung Bpk Sukatno beserta anggota, Sekcam Magetan Wiwik Sumaryati, ST, MM beserta tim evaluasi Kecamatan Magetan, Ketua LPM dan KDMP Desa Ringinagung Bpk Setiyo Budi Utomo beserta anggota, Babinsa Desa Ringinagung Serka Edi Alroni, Bhabinkamtibmas Desa Ringinagung Bripka Adip Mustofa, Perangkat Desa Ringinagung, Ketua RW dan ketua RT Desa Ringinagung, Ketua tim penggerak PKK beserta anggota, Toga, Tomas, Gapoktan, Poktan, Karang taruna, anggota Bumdes Desa Ringinagung.
Pemerintah Desa Ringinagung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa guna membahas serta menyepakati perubahan APBDes sesuai kebutuhan dan perkembangan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ringinagung menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan berdasarkan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan. “Kami berupaya menyesuaikan kegiatan dan anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga desa, ” ujarnya.
Musdes ini juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis desa. Setiap perwakilan unsur yang hadir diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan usulan, terutama terkait alokasi anggaran yang mengalami perubahan.
Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan dalam kesempatan tersebut mengapresiasi keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dalam proses Musdes. Beliau juga mengingatkan pentingnya memastikan setiap perubahan APBDes tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung pencapaian target pembangunan desa secara berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya Musdes Perubahan APBDes ini, diharapkan Desa Ringinagung dapat lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan mampu mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk kesejahteraan bersama.pungkas Kapten Caj Jemani.(R 01)


















































