KPK Panggil Bobby Rizaldi Pekan Ini: Keterangannya Dibutuhkan Penyidik

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini.

Bobby akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

"Memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK meyakini Bobby akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Budi menegaskan keterangan Bobby penting untuk membuat terang kasus dugaan korupsi yang tengah diusut.

"Kami meyakini saudara BB [Bobby Rizaldi] ketika dilakukan pemanggilan oleh penyidik akan kooperatif, akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ucap dia.

"Karena tentunya setiap keterangan dari saksi adalah membantu proses penyidikan, sehingga keterangan-keterangan ini dapat mengungkap seterang-terangnya dari perkara yang sedang ditangani," sambungnya.

Sebelumnya, tepatnya pada 13 dan 14 Juli, KPK menggeledah rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berkaitan dengan perkara.

Budi menuturkan penyidik akan mengonfirmasi barang bukti tersebut, termasuk juga hubungan Bobby dengan salah satu tersangka yang sudah ditahan yakni Augusz Dewanggara alias Angga.

"Apakah saudara AG [Angga] ini representasi dari saudara BB [Bobby Rizaldi] yang merupakan internal di BPK, ini yang kemudian masih kami dalami ya posisi dari saudara AG di BPK sebagai apa atau merepresentasikan pihak tertentu," tutur Budi.

"Nah, ini juga kami masih terus telusuri ya kenapa yang bersangkutan kemudian bisa masuk, bisa punya akses secara dekat dalam proses-proses audit di BPK tersebut," lanjutnya.

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan.

Beberapa barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.

KPK sudah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika.

Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |