Mendagri Tinjau Banjir Sitaro, Pastikan Penanganan Rumah Terdampak

11 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meninjau langsung pemukiman warga yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, Jumat (10/4). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan langkah penanganan rumah tinggal yang mengalami kerusakan akibat bencana tersebut segera dilakukan.

Dalam peninjauan ini, ia didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti. Kehadiran ketiganya merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam merespons bencana di wilayah perbatasan.

Pada kesempatan tersebut, Tito menyampaikan Pemerintah pusat saat ini tengah fokus pada program pemulihan infrastruktur dasar, terutama bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau memiliki rumah tidak layak huni. Fokus pembangunan di Sitaro menjadi strategis mengingat posisinya yang berada di garis perbatasan antara Indonesia dan Filipina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program dari Bapak Presiden Prabowo, memerintahkan kepada Pak Ara Sirait, saya, Kepala BPS, dan semua ya, untuk bekerja, untuk menangani perumahan, dan juga meningkatkan pembangunan di daerah perbatasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4).

Ia melanjutkan, saat ini Kementerian PKP telah menyiapkan skema khusus untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak akibat terjangan banjir bandang di wilayah tersebut. Selain sebagai respons bencana, program ini juga bertujuan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sitaro yang tercatat masih cukup tinggi.

Tito menekankan bahwa kebijakan rehabilitasi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat wilayah pinggiran dari sisi kesejahteraan dan aspek pertahanan. Kehadiran negara di wilayah kepulauan diharapkan dapat meningkatkan rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

"[Kebijakan ini sebagai upaya] menjaga daerah perbatasan sebagai buffer zone keamanan, pertahanan, juga untuk keadilan rakyat agar nasionalisme meningkat, negara hadir," pungkas dia.

(rir)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |