Jakarta, CNN Indonesia --
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana mengungkap penyebab ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG).
Ketut mengklaim ada kelalaian pada standar operasional prosedur (SOP) pendistribusian MBG yang membuat makanan basi.
"Itu karena ketidakdisiplinan dari pada SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading 4 jam selesai dari masak langsung dibagikan. Tapi, faktanya di lapangan lebih dari 4 jam," kata Ketut mengutip detikcom, Kamis (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itulah yang menyebabkan keracunan, karena MBG ini kan enggak pakai pengawet. Jadi mudah dia basi. Mudah bakterinya cepat berkembang," lanjutnya.
Ketut menuturkan BGN sudah membuat aturan pengawasan yang dilakukan sehari dua kali. Dalam aturan itu, pengawasan harus dilakukan pada pukul 17.00 WIB pada saat bahan masakan masuk dan pukul 02.00 WIB pada saat proses masak.
"Kita setiap hari, dua kali sehari kita melakukan apel kesiagaan MBG, mulai dari jam 2 malam terus jam 5 sore. Karena waktu-waktu itu waktu krusial pemilihan bahan, kalau jam 5 kan sampai, masak jam 2 pagi," ujarnya.
Meski sudah dibuat aturan tersebut, Ketut mengatakan banyak petugas dan kepala satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) yang tidak mematuhi. Selain itu ada juga sekolah yang tidak tepat waktu dalam membagikan MBG.
"Kenyataannya masih ada di beberapa daerah orang-orang ini, anak-anak kita ini, kepala-kepala SPPG ini, termasuk PIC-PIC, termasuk ada juga sekolah-sekolah yang tidak tepat waktu dalam membagikan MBG melebihi batas waktu yang ditetapkan," imbuhnya.
Sebelumnya ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, diduga keracunan setelah menyantap menu MBG. BGN menyebut jumlah santri yang keracunan mencapai 512 orang.
Santri yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 80 orang. Sementara itu, 312 santri lainnya dinyatakan sudah pulang dan sembuh.
BGN, kata Ketut, telah melakukan investigasi dengan menggandeng dinas kesehatan terkait. SPPG juga telah di-suspend dengan kategori berat.
"Kemudian kami juga melakukan suspend dengan kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Talang Angin," imbuhnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)

3 hours ago
1















































