Polisi Periksa Admin YouTube Pandji di Kasus Candaan soal Suku Toraja

2 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri memeriksa admin akun YouTube dari komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA kepada masyarakat Toraja.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan saksi berinisial SB itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.

"Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizki mengatakan total ada 33 pertanyaan yang didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Mulai dari proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

"Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal," jelasnya.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui saksi SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video dan sejak 2019 berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Rizki menegaskan saat ini penyidik masih terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Menurut Prilki Prakasa Randan sebagai perwakilan organisasi itu, materi komedi Pandji yang beredar di media sosial mengandung rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis.

Prilki menjabarkan, Pandji menyinggung masyarakat Toraja banyak yang jatuh miskin karena menggelar pesta pemakaman yang mahal bila anggota keluarganya meninggal, hingga akhirnya jenazah dibiarkan begitu saja.

Pandji Pragiwaksono kemudian mengucapkan permohonan maaf pada 4 November 2025. Dalam pernyataan itu pula, Pandji menyebut Rukka bersedia menjadi mediator dirinya dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja.

Namun bila pertemuan itu sulit terjadi, ia mengatakan menghormati dan akan menjalani proses hukum negara yang berlaku yang saat ini sudah mengincar dirinya.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |