Magetan. - Guna meningkatkan kedisiplinan prajurit dan untuk menegakkan ketertiban Subdenpom V/1-5 Magetan mengelar sosialisasi operasi Gaktib, operasi yustisi tentang etika dan tata tertib berlalu lintas, bertempat di Aula Makodim 0804/Magetan Jl. Jend. Sudirman No.42, Dusun Kebonagung, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan. Senin (17-02-2025)
Sosialisasi untuk memastikan dan menekan angka pelanggaran dalam berkendara maupun pelanggaran lainnya kepada seluruh prajurit Kodim 0804/Magetan.
Dandim 0804/Magetan melalui Pgs. Pasipers Lettu Arh Ismani menyampaikan sosialiasi ini bertujuan untuk mengedukasi kepada seluruh prajurit untuk lebih tertib dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
"Diharapkan kepada seluruh anggota Kodim 0804/Magetan, apa yang disampaikan narasumber menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari, " harapnya.
Sementara, Dansub Den Pom V/1-5 Magetan Kapten Cpm Boedi Oetomo mengatakan sosialisasi operasi Gaktib, operasi yustisi tentang etika dan tata tertib berlalu lintas di satuan Kodim 0804/Magetan untuk memberikan gambaran dan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan ops Gaktib "Waspada Wira Clurit" tahun 2025 di wilayah Korem 081/DSJ.
“Sosialisasi Gaktib dan Yustisi merupakan program yang rutin dilakukan di awal tahun. Tujuannya, untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran personel, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran yustisi, " ucapnya.
Dirinya berujar mengenai aturan-aturan yang lebih lengkap selain KUHP ada juga KUHPM, HDM/peraturan disiplin prajurit TNI. Setiap prajurit TNI AD harus bisa menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota TNI.
"Setiap pelanggaran akan diberikan sanksi tegas karena kejahatan terjadi diawali dari pelanggaran disiplin atau pelanggaran kecil, " tandasnya. (MC0804)