Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang santri inisial DRP (11) di Wonogiri, Jawa Tengah, meninggal diduga imbas aksi kekerasan di lingkungan pendidikan ponpes di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto.
Sebelumnya orang tua korban yang datang dari perantauan curiga atas kematian korban, dan meminta ekshumasi makam anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penyelidikan polisi kemudian mendapati dugaan kekerasan terkait kematian korban. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan seorang santri usia 11 sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
"Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, saat ini kami menetapkan satu orang anak sebagai pelaku, dengan inisial R (11)," kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo, kepada awak media di Mapolres Wonogiri, Rabu (18/2) seperti dikutip dari detikJateng.
"Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2019, atau Pasal 468 ayat 2KUHP jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pembinaan kalau di bawah 12 tahun," jelasnya soal dugaan jeratan pasal.
Dari pemeriksaan sementara, katanya, korban dan anak sebagai pelaku awalnya bercanda. Namun candaan itu menjadi saling mengejek, hingga kedua berkelahi di kelas pada Sabtu (14/2) lalu.
Hal tersebut, sambungnya, diperkuat keterangan tiga saksi teman sekelas korban. Saat kejadian, kelas sedang tidak ada guru, sehingga perkelahian itu hanya disaksikan teman sekelas.
"Mereka berantem, ada beberapa kekerasan yang mengakibatkan luka yang cukup fatal. Korban dibanting, kemudian dicekik. Di kelas pada hari Sabtu. Masalahnya ejek-ejekan, awalnya dijodoh-jodohkan dengan temannya, lalu nggak terima," ucap Agung.
Setelah peristiwa itu, korban sempat mengeluhkan merasa pusing, dan kepala bagian belakang sakit kepada temannya. Bahkan korban sempat beberapa kali muntah di tempat wudu dan kamar mandi.
Sebab kondisi korban semakin memburuk, pengurus Ponpes kemudian membawa korban ke klinik terdekat. Namun nyawa korban tidak selamat.
"Dibawa ke faskes, meninggal di perjalanan. Sesampainya di rumah sakit sudah tidak ada," ucapnya.
Polisi dan tim kesehatan sudah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban pada Selasa (17/2). Ekshumasi itu dilakukan setelah orang tua korban membuat laporan polisi pada Minggu (15/2) atau sehari setelah kematian.
Laporan dibuat, karena orang tua korban yang pulang dari perantauan mengaku mendapat informasi kondisi jenazah anaknya yang dinilai tak wajar sebelum dimakamkan.
"Dari keterangan keluarga, korban dimakamkan pada Sabtu malam atas kesepakatan keluarga. Namun setelah ayah korban tiba dari perantauan pada Minggu pagi, ia memperoleh informasi bahwa sebelum dimakamkan jenazah sempat mengeluarkan darah dari hidung dan mulut serta terdapat bercak darah pada peti jenazah," kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo dalam siaran pers, Selasa lalu.
Merasa ada hal yang perlu dipastikan, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Anom mengatakan penyelidikan dilakukan jajaran Polres Wonogiri bersama Polsek Bulukerto guna memastikan penyebab kematian korban secara jelas dan berdasarkan fakta hukum.
Polisi kemudian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan penyelidikan di Desa Conto, Kecamatan Bulukerto pada Selasa pekan lalu.
Ekshumasi melibatkan Tim Inafis Polda Jateng, Tim Inafis Polres Wonogiri, serta tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Jateng yang dipimpin dr. Dian Novitasari. Turut hadir unsur Forkopimcam Bulukerto, pemerintah desa, serta tenaga kesehatan setempat.
Anom mengatakan, polisi akan melakukan proses penyelidikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan prosesnya kepada kepolisian. Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara resmi," kata dia.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/ugo)

3 hours ago
4

















































