Sidak Duktang di Desa Kamasan, 16 Orang Terjaring Tak Miliki Kelengkapan Identitas

1 month ago 55

Klungkung, - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah, Koramil 1610-01 Klungkung menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk yang tinggal (duktang) di sejumlah titik di Kecamatan Klungkung, Selasa (18/03/2025) pagi.

Salah satunya, ialah di Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Sidak itu bertujuan untuk memeriksa kelengkapan identitas dan mendata warga yang belum memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Hasilnya, sebanyak 16 orang terjaring dalam sidak tersebut karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Mereka yang terjaring langsung diberi pembinaan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, serta petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung.

Babinsa Koramil Klungkung, Kopda Kadek Agus, menyampaikan jika kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan tidak adanya warga yang tinggal tanpa dokumen identitas resmi.

“Sidak ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti data penduduk yang belum terdaftar serta memastikan setiap warga negara mematuhi kewajiban administrasi kependudukan, ” jelas Kopda Kadek.

Para warga yang terjaring dalam sidak tersebut diberikan waktu untuk segera melengkapi dokumen kependudukannya. Selain itu, pihak Disdukcapil juga memberikan informasi mengenai cara pembuatan KTP dan KK secara mudah dan cepat, agar tidak ada lagi warga yang terjebak dalam masalah administrasi. (*)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |