Pasaman, - Babinsa Koramil 01/Lubuk Sikaping Kodim 0305/Pasaman, Serda Ferizal melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di wilayah binaannya, Jumat (16/05/2025).
Serda Ferizal, salah satu Babinsa yang terlibat dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami aturan hukum yang berlaku, terutama tentang hukum pidana ringan, kenakalan remaja, dan bahaya narkoba, ” ungkapnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Nagari Tanjung Beringin Selatan itu, para peserta tampak antusias mengikuti penyuluhan. Mereka diberikan pemahaman seputar peraturan perundang-undangan serta bahaya pelanggaran hukum di kehidupan sehari-hari.
“Kami sebagai aparat teritorial tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga punya tanggung jawab moral untuk mencerdaskan masyarakat, termasuk soal hukum, ” tambah Serda Ferizal.
Danramil 01/Lubuk Sikaping, Lettu.Inf. Muliadi J, menjelaskan bahwa kegiatan BINMATKUM merupakan program rutin TNI AD yang dilaksanakan oleh para Babinsa di wilayah binaan masing-masing.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif. Kami berharap, dengan adanya pembinaan seperti ini, masyarakat dapat terhindar dari tindakan-tindakan melanggar hukum, ” jelasnya.
Program BINMATKUM mendapat apresiasi dari warga yang hadir. Salah satu tokoh masyarakat, menyatakan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat.
“Kami jadi tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Harapannya, anak-anak muda kami juga bisa ikut memahami pentingnya taat hukum, ” ujarnya.