JAYAPURA - Ketegangan di Tanah Papua kembali memanas menyusul ancaman terbuka dari kelompok bersenjata yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Mereka secara tegas menolak pembangunan pos militer TNI di Puncak Jaya dan sembilan wilayah lain yang mereka klaim sebagai zona perang. Ancaman serangan terhadap aparat dan pengusiran warga non-Papua pun dilontarkan, menciptakan iklim ketidakpastian.
Namun, di tengah narasi provokatif tersebut, pemerintah melalui TNI menegaskan bahwa kehadiran mereka di Papua adalah langkah konstitusional dan sah secara hukum, bukan manifestasi penindasan.
Komandan Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Ilyas Alamsyah, pada Sabtu (8/11/2025), menjelaskan bahwa pembangunan pos militer di wilayah rawan Papua merupakan bagian integral dari tugas negara. Tujuannya adalah menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh rakyatnya dari ancaman bersenjata.
“Kehadiran TNI bukan untuk menindas, tapi untuk melindungi masyarakat, menjaga kedaulatan, dan memastikan pembangunan dapat berjalan aman. Ini mandat konstitusi, bukan kepentingan politik atau kekuasaan, ” ujar Mayjen Ilyas.
Dasar hukum kehadiran TNI di Papua telah diatur secara rinci dalam UUD 1945 Pasal 30, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, serta Perpres Nomor 66 Tahun 2019. Langkah ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang mencakup pengamanan wilayah perbatasan, penanganan gerakan separatis bersenjata, dan perlindungan vital bagi masyarakat sipil.
Lebih dari sekadar menjaga keamanan, TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis. Dalam kerangka Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua, TNI berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan dasar. Ini mencakup peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah-wilayah pedalaman yang terpencil.
Kepala Distrik Mulia, Yosep Tabuni, yang wilayahnya juga menjadi lokasi kegiatan pengamanan TNI, memberikan apresiasi mendalam atas peran personel di lapangan. Ia menyaksikan langsung bagaimana prajurit TNI tidak hanya membawa senjata, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan.
“Kami lihat sendiri, TNI tidak hanya bawa senjata. Mereka bantu warga bangun jalan, jembatan, sampai antar logistik ke kampung-kampung. Anak-anak sekolah juga sering diajar oleh prajurit. Ini bentuk nyata kehadiran negara, ” ungkap Yosep.
Pendekatan humanis ini, menurut Yosep, menjadi bukti nyata bahwa TNI hadir bukan untuk memerangi rakyat, melainkan untuk membangun kepercayaan dan menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat yang selama ini hidup dalam bayang-bayang ancaman.
Di sisi lain, pakar hukum Universitas Cenderawasih, Dr. Paulus Wanimbo, menilai ancaman dan serangan yang dilancarkan oleh TPNPB terhadap masyarakat sipil merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional. Tindakan tersebut bahkan berpotensi dikategorikan sebagai tindak terorisme, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Menyerang guru, tenaga kesehatan, dan pekerja pembangunan bukan perjuangan, itu teror. Mereka melanggar prinsip *distinction* dan *proportionality* yang menjadi dasar hukum konflik bersenjata, ” tegas Dr. Paulus.
Ia juga menegaskan bahwa narasi separatis yang dipaksakan melalui kekerasan justru semakin memperburuk kondisi masyarakat Papua. Kebutuhan mendesak masyarakat Papua saat ini adalah stabilitas untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan yang merata.
TNI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam setiap operasi, prinsip legalitas, akuntabilitas, dan profesionalitas selalu dijunjung tinggi. Tujuannya adalah agar keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua dapat berjalan beriringan.
“Papua adalah bagian dari Indonesia. TNI hadir di sini sebagai perpanjangan tangan negara untuk melindungi rakyatnya, bukan untuk menakuti mereka, ” tutur Letkol Inf Gunawan, Dansatgas di wilayah Nduga.
Kehadiran TNI di Papua lebih dari sekadar simbol kekuatan militer. Ia adalah manifestasi nyata dari hadirnya negara di setiap jengkal tanah air. Di tengah ancaman senjata dan propaganda separatis, TNI tetap berdiri teguh sebagai benteng konstitusi yang mengawal keamanan dan menjaga harapan bagi masyarakat Papua untuk hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan. (jurnalis.id)


















































