TNI di Papua: Hadang Hoaks, Kawal NKRI

2 days ago 3

PAPUA - Di tengah riuh rendah narasi provokatif yang dilancarkan kelompok bersenjata TPNPB-OPM, TNI di Papua justru menorehkan jejak pengabdian yang jauh dari sekadar klaim 'zona perang'. Pernyataan mereka yang menolak pembangunan pos militer TNI di Puncak Jaya dan sembilan wilayah lain, serta ancaman serangan dan pengusiran warga non-Papua, dinilai sebagai propaganda untuk menebar ketakutan.

Mayjen TNI Lucky Avianto, Panglima Komando Operasi TNI Habema, dengan tegas membantah narasi tersebut. “Tidak ada istilah zona perang dalam konstitusi NKRI. Itu narasi sepihak untuk menggiring opini, ” ujarnya. Jum'at (29/11/2025).

Ia menambahkan, “Di lapangan, prajurit kami justru mengetuk honai, mengobati anak-anak, dan memperbaiki jalan warga.”

Langkah TNI di Papua, termasuk pembangunan pos, berlandaskan hukum yang kuat, mulai dari UUD 1945 Pasal 30 hingga UU 34/2004 tentang TNI. Keberadaan pos ini bukan sekadar opsi, melainkan mandat konstitusional untuk melindungi sipil dan proyek strategis negara.

Prof. Farid Wajdi, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, menekankan pentingnya penegasan legalitas ini.

“Dalam konteks negara kesatuan, kehadiran pos TNI bukan opsi, tapi mandat konstitusional. Tanpa itu, perlindungan sipil dan proyek strategis negara berada dalam ancaman, ” jelasnya.

Di balik gemuruh ancaman, terbentang realitas keterbatasan di pedalaman Papua. Jarak menjadi musuh utama yang menghambat akses kesehatan dan logistik pangan, terutama saat musim hujan. Pendekatan TNI di Puncak dan Pegunungan Bintang, menurut Dr. Apotnah Yance Tiom dari Universitas Cenderawasih, memiliki dampak strategis.

“TNI sedang membangun logistik berbasis kepercayaan. Mereka menjadi *rantai informasi tercepat* menuju kampung terpencil. Ini model yang jarang dibaca media nasional: solusi, bukan represi, ” ungkapnya. Instruksi Presiden tentang Percepatan Kesejahteraan Papua pun menjadi landasan TNI dalam membina layanan pendidikan dan kesehatan.

Ibu Sinta, Kepala SD Rimba YPPK Yan Smith Mumugu 2, merasakan langsung dampak positif kehadiran TNI. “Jika mereka (OPM) bicara perang, kami di sini bicara perut anak yang harus kenyang. TNI datang bukan membawa ancaman, tapi makanan dan obat. Itu yang dirasakan anak-anak, ” tuturnya dengan penuh haru.

Sementara itu, ancaman terhadap guru dan pekerja infrastruktur oleh kelompok bersenjata terus menimbulkan trauma. Jaringan Guru Pedalaman Papua (JGPP) mencatat hal ini sebagai pelanggaran HAM berat. Ruben Magai, juru bicara JGPP, menyatakan, “Mengusir sipil, menyerang sekolah, fasilitas kesehatan, itu bukan perjuangan. Itu teror. Korbannya bukan aparat saja, tapi masa depan anak-anak Papua.”

Kemenko Polhukam, melalui Deputi Pertahanan Negara, Irjen Purn. Andi Wijayanto, menegaskan bahwa aksi OPM dapat dikategorikan sebagai terorisme. “Aksi kekerasan yang menimbulkan teror luas terhadap masyarakat sipil, termasuk guru dan tenaga medis, telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme, ” tegasnya.

Jauh dari narasi 'zona perang', TNI di Papua bergerak dalam misi ganda: mengawal kedaulatan NKRI dan melindungi sipil yang terdampak konflik bersenjata. Di tengah kabut pegunungan dan sulitnya akses, langkah kaki mereka menjadi simbol bahwa negara masih ada—bukan menindas, melainkan menahan hoaks dan merawat harapan.

(Wartamiliter)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |