TNI di Papua: Pilar Konstitusi, Bukan Ancaman Penindasan

20 hours ago 2

PUNCAK JAYA - Di tengah riuh rendah propaganda dan ancaman yang dilancarkan kelompok bersenjata TPNPB-OPM, Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara tegas membantah tudingan penindasan. Kehadiran prajurit di tanah Papua ditegaskan sebagai wujud nyata negara hadir, menjalankan amanat konstitusi dan hukum, bukan untuk menekan masyarakat. Klaim sepihak kelompok separatis yang menolak pembangunan pos militer di wilayah seperti Puncak Jaya, bahkan menyebutnya sebagai “zona perang”, dinilai tidak berdasar dan menyesatkan.

Ancaman TPNPB-OPM untuk menyerang aparat keamanan serta mengusir warga non-Papua dari wilayah tersebut, sejatinya justru mempertegas betapa pentingnya kehadiran TNI. Negara memiliki mandat konstitusional yang kuat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan kehadiran TNI adalah manifestasi dari mandat tersebut.

Landasan hukum yang kokoh menopang kehadiran TNI di Papua. UUD 1945 Pasal 30 secara gamblang menegaskan peran TNI sebagai alat negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah. Diperkuat lagi oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang memberikan mandat kepada TNI untuk melaksanakan operasi militer, termasuk mengamankan wilayah dan menghadapi gerakan separatis bersenjata. Perpres Nomor 66 Tahun 2019 kian memperkuat struktur Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) sebagai garda terdepan menghadapi ancaman strategis.

“Pembangunan pos militer di Papua adalah langkah konstitusional untuk menjaga keselamatan rakyat dan kedaulatan negara. Ini bukan provokasi, tapi bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya, ” tegas Kolonel Inf. Samuel Lumbanraja, pengamat pertahanan dari Universitas Cenderawasih, Senin (10/11/2025).

Namun, peran TNI di Papua tidak berhenti pada aspek pengamanan semata. Pendekatan sosial dan kemanusiaan menjadi prioritas. Sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua, prajurit TNI aktif turut serta dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pedalaman. Saya pribadi sering mendengar cerita dari rekan-rekan di sana, bagaimana anak-anak di kampung terpencil bisa mendapatkan buku dan diajar oleh bapak-bapak tentara. Sungguh menyentuh hati.

“Personel kami bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan. Kami membantu warga dalam bidang pendidikan, kesehatan, hingga pertanian, ” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf. Ignatius Ari Prabowo.

Komitmen TNI jelas: menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan yang terpenting, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

Di sisi lain, tindakan TPNPB-OPM yang kerap menargetkan warga sipil, tenaga medis, guru, dan pekerja infrastruktur merupakan pelanggaran berat. Tindakan brutal ini dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018. Lebih jauh lagi, aksi tersebut melanggar prinsip Hukum Humaniter Internasional, seperti *Distinction* (membedakan kombatan dan warga sipil) dan *Proportionality* (menghindari korban sipil). Saya membayangkan betapa takutnya seorang guru yang sedang mengajar di kelas, tiba-tiba harus menghadapi ancaman kekerasan. Sangat memilukan.

“Kami ingin hidup tenang. TNI justru yang menjaga kami dari ketakutan. Mereka bantu kami berobat, bantu anak-anak sekolah. Jadi jangan ada lagi yang bilang TNI datang menindas, ” ujar tokoh masyarakat Puncak Jaya, Lukas Wanimbo.

Kehadiran TNI di Papua adalah simbol kehadiran negara yang sesunggunya, sebuah janji perlindungan bagi seluruh rakyatnya. Semua operasi dan kegiatan dijalankan dengan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan profesionalitas, sesuai ketentuan hukum nasional dan internasional. Negara tidak boleh gentar menghadapi teror. Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia, dan TNI hadir memastikan masyarakatnya merasakan aman, adil, dan turut merasakan gemuruh pembangunan.

“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Papua adalah bagian sah dari Indonesia, dan TNI hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman serta keadilan pembangunan, ” tegas Mayjen TNI Lucky Avianto, Pangkoops Habema.

Oleh karena itu, tuduhan TPNPB-OPM mengenai penindasan oleh TNI hanyalah narasi menyesatkan. Sebaliknya, TNI hadir membawa harapan perlindungan, keamanan, dan kemajuan bagi seluruh rakyat di Bumi Cenderawasih. (jurnalis.id)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |