Danramil 0304/Sajira Hadiri PKM ke-2 Penyusunan Kawasan Pemanfaatan Bendungan Karian

9 hours ago 1

Lebak – Danramil 0304/Sajira, Kapten Inf Yuli Setiawan, mewakili Dandim 0603/Lebak, menghadiri Kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) ke-2 Penyusunan dan Penetapan Kawasan Pemanfaatan Bendungan Karian, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Aula Multatuli Pemerintah Kabupaten Lebak, Jalan Abdi Negara, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kegiatan PKM ke-2 ini diikuti sekitar 100 peserta, dengan penanggung jawab kegiatan Dedi Yhuda Lesmana, ST., MT, selaku Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Ciujung–Cidurian, dan bertujuan untuk menghimpun masukan masyarakat dalam rangka penyusunan serta penetapan kawasan pemanfaatan Bendungan Karian secara tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asda I Pemda Kabupaten Lebak Al Kadri, Kabag Ops Polres Lebak Kompol Hero, S.H., Kapten Inf Yuli Setiawan mewakili Dandim 0603/Lebak, Dr. Anissa Mayangsari, ST., M.P.Sda selaku Kepala Satuan Kerja SNVT Pembangunan Bendungan, Arief Mustafa, ST., MT selaku PPK Bendungan 2, para Kepala OPD Pemda Lebak, para Camat Rangkasbitung, Maja, Cimarga dan Sajira, unsur masyarakat yang terdiri dari 11 kepala desa di area Bendungan Karian, 7 kelompok Pokdarwis, 12 kelompok tani, unsur kelembagaan pelaku usaha di sekitar waduk, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asda I Pemda Lebak Al Kadri menyampaikan apresiasi kepada BBWS Cidanau–Ciujung–Cidurian atas terselenggaranya forum konsultasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Bendungan Karian merupakan aset strategis nasional yang memiliki manfaat besar bagi ketahanan air, pengendalian banjir, serta peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penataan kawasan dan penentuan zonasi harus dilakukan secara terencana, transparan, dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat terdampak.

Sementara itu, Dr. Anissa Mayangsari, ST., M.P.Sda dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan PKM ini merupakan wadah konsultasi untuk menghimpun saran dan pandangan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat terkait penyusunan serta penetapan kawasan pemanfaatan Bendungan Karian. 

Hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi dasar pengelolaan waduk yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait konsep pemanfaatan Waduk Karian yang meliputi pencegahan pencemaran dan perlindungan ekosistem, pengembangan ekonomi dan wisata berbasis waduk, pembentukan Komunitas Peduli Waduk (KPW) Karian, pengaturan zona pemanfaatan waduk, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian waduk.

Melalui PKM ke-2 ini, disepakati bahwa pemanfaatan Bendungan Karian akan dilakukan dengan pengaturan zonasi yang jelas, penguatan kelembagaan berbasis masyarakat, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pembentukan KPW Karian menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pemanfaatan waduk berjalan tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan fungsi strategis bendungan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |