Jakarta, CNN Indonesia --
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku perusakan dan pembakaran kios di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) saat ricuh buntut pengeroyokan debt collector atau mata elang (matel).
"Baru dua kami amankan dan masih kami kembangkan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1).
Kendati demikian, Iman belum membeberkan soal identitas maupun peran dari kedua pelaku tersebut. Kata Iman, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang lainnya. Mohon waktu nanti kami akan segera informasikan," ucap dia.
Sebelumnya, dua matel menjadi korban aksi pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12). Akibat pengeroyokan itu, korban MET (41) meninggal dunia di lokasi, NAT (32) meninggal di rumah sakit.
Terkait kasus pengeroyokan ini, enam orang anggota Yanma Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota itu adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM. Mereka tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP.
Selain itu, enam anggota itu juga dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri. Berdasarkan sidang kode etik, dua di antaranya dijatuhi sanksi pemecatan dan empat lainnya disanksi demosi.
Buntut aksi pengeroyokan itu, juga terjadi aksi pembakaran kios hingga perusakan kendaraan di lokasi yang sama. Total kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.
(dis/dal)

6 hours ago
1

















































