Total 98 Tiang Monorel Bakal Dibongkar, Target Rampung September 2026

12 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta menyebut total ada 98 tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) yang akan dibongkar. Pembongkaran ini akan dimulai pada Rabu (14/1) pekan depan.

Kapusdatin Bina Marga DKI Jakarta Dinar Wenny mengatakan pembongkaran puluhan tiang monorel itu ditargetkan bakal rampung pada September 2026.

"Jumlah tiang monorel yang akan dibongkar sebanyak 98 tiang," kata Dinar seperti dikutip dari detik.com, Minggu (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinar menyebut setelah pembongkaran tiang monorel rampung, akan dilanjutkan dengan penataan kawasan di Jalan HR Rasuna Said. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan para pejalan kaki.

"Setelah pembongkaran, nantinya akan ada penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said diantaranya penataan jalan dan trotoar, peningkatan sarana pejalan kaki, dan penyesuaian elemen pendukung agar lebih aman dan nyaman, termasuk di dalamnya yaitu peningkatan penerangan jalan umum," tutur dia.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menyampaikan total anggaran yang digelontorkan untuk pembongkaran tiang monorel mencapai sekitar Rp100 miliar.

Namun, kata dia, anggaran itu tak sekadar untuk pembongkaran saja. Melainkan, juga untuk penataan ulang jalan dan trotoar di sepanjang Rasuna Said sisi timur.

"Totalnya semua sekitar Rp100 miliar," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1).

"Kita nata tentunya nata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI akan mulai membongkar tiang monorel yang mangkrak pada minggu ketiga Januari.

Pembongkaran tersebut direncanakan akan dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI. Kata Pramono, pembongkaran tersebut tetap dilakukan sebab pihaknya telah menerbitkan surat tenggat waktu selama satu bulan.

"Ya karena kami sudah mengeluarkan surat, sudah kita kasih batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri," kata Pramono usai acara peluncuran kartu debit visa Bank Jakarta, di Jakarta Selatan, Senin (5/1).

(dis/dna)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |