Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia kembali membuka wacana perubahan desain pemilu seiring rencana pembahasan RUU Pemilu di komisinya dalam waktu dekat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengusulkan agar pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) kembali digelar terpisah, setelah dalam beberapa pemilu terakhir digelar bersamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Doli mengungkap tiga alasan, pertama, konsentrasi masyarakat agar tidak terbelah di kotak suara. Baik pilpres, pileg, maupun pilkada.
Menurut dia, pemilihan serentak, selama ini membuat masyarakat tak fokus pada sosok yang mereka pilih. Sebab, ada banyak kontak suara dan materi kampanye yang mereka terima.
"Kita ingin agar setiap jenis Pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan," katanya.
Kedua, ujar Doli, pemilihan serentak, terutama pilpres, akan kehilangan legitimasinya karena menggunakan syarat suara pileg lima tahun sebelumnya. Padahal, rentang waktu itu memungkinkan perubahan sikap partai dalam mengusung jagoannya di pilpres.
"Yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada partai politik dan presiden-wakil presiden pada saat pemilu itu dilangsungkan," kata Doli.
Ketiga, pemisahan pileg dan pilpres, diyakini akan lebih meringankan beban penyelenggara pemilu.
Sejumlah isu seputar RUU Pemilu kini kian mengemuka dan menjadi pembicaraan lintas fraksi di DPR. Sebelumnya, opsi ambang batas juga sempat mencuat, baik untuk presiden yang telah dihapus maupun parlemen yang diusulkan naik menjadi 5 persen.
(thr/fra)

3 hours ago
1

















































