Jombang, - Dandim 0814/Jombang, Letkol Kav Dicky Prasojo, turut menghadiri pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (18/06/2026).
Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu merupakan bagian dari proses pengisian jabatan kepala desa yang mengalami kekosongan sebelum berakhirnya masa jabatan.
Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan bahwa kepala desa yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan desa, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Kav Dicky menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah resmi dilantik.
Ia berharap para kepala desa mampu menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, menjaga kondusivitas wilayah, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Menurutnya, peran Kepala Desa sangat strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat desa.
“Oleh karena itu, diperlukan kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat, menjaga persatuan, serta mendukung berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga, ” jelas Dandim. (*)


















































