Bakamla RI Babel Bongkar Praktik Ilegal Kolektor Pasir Timah

6 hours ago 5

Bangka Barat - Stasiun Bakamla Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di sektor pertambangan. Kali ini, tim Bakamla RI Babel melaksanakan pengecekan aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung, Kemarin.

Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya oknum kolektor yang kerap merayu para penambang untuk menjual hasil tambang ke luar jalur resmi dengan iming-iming harga lebih tinggi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, segera menerjunkan tim guna melakukan pengintaian dan penindakan di lokasi.

Dari hasil pengecekan terhadap sekitar 50 unit PIP yang sedang beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah dalam kondisi kering yang disembunyikan di atas ponton. Diduga kuat pasir timah tersebut akan diturunkan secara ilegal pada malam hari dan dijual kepada kolektor. Setelah ditimbang bersama pengawas PIP PT Timah, diketahui total barang bukti mencapai 1.261 kilogram pasir timah.

Dalam keterangannya, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menegaskan bahwa salah satu penyebab maraknya penyelundupan pasir timah adalah penjualan hasil tambang ilegal dari PIP kepada kolektor. Praktik ini bukan hanya merugikan PT Timah, tetapi juga mengganggu target produksi nasional serta berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

“Bakamla RI terus berkomitmen mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Aksi ini jelas merugikan perusahaan, negara, bahkan masyarakat Bangka Belitung sendiri. Kami berharap kegiatan ini memberi efek jera kepada para penambang agar tidak lagi menjual hasil tambang ke jalur ilegal dan tidak mudah tergiur rayuan kolektor, ” tegas Letkol Yuli.

Sementara itu, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat yang dilakukan jajarannya di Babel. “Timah merupakan salah satu komoditas strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutannya. Bakamla RI akan selalu berada di garda depan untuk mengawal keamanan laut, termasuk mencegah penyelundupan hasil tambang. Upaya ini bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kekayaan alam kita dikelola sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat, ” ungkap Laksdya Irvansyah.

Lebih lanjut, Kepala Bakamla RI menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar di kawasan IUP PT Timah lainnya untuk memutus mata rantai pasokan penyelundupan, sekaligus memberikan pendampingan agar para penambang bekerja sesuai aturan perundang-undangan. (Humas Bakamla RI)

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |