Magetan. - Kelurahan Mranggen melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di aula Kelurahan mranggen kecamatan maospati Kabupaten Magetan. Selasa ( 07/10/2025 )
Total ada 228 Sertifikat yang diserahkan kepada warga Kelurahan mranggen Dalam penyerahan sertifikat program PTSL ini di hadiri oleh petugas dari perwakilan atr/bpn kan Magetan, plt camat Maospati, Danramil Maospati, Kapolsek, kakek Mranggen, ketua Pokja ptsl Kel Mranggen, Babinsa, bhabinkamtibmas dan masyarakat Kel Mranggen.
Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel kata Kepala BPN.
Tidak adanya sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah.Sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah.Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya, pesan kepada warganya.
Sementara itu, wakil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan, bpk warsono menyampaikan, pada hari telah dibagikan sebanyak 228 buah sertifikat tanah yang akan dibagikan di kelurahan mranggen
Salah satu peserta PTSL merasa senang dengan diterimanya sertifikat tanah ini karena dengan sertifikat ini bukti kepemilikan hak atas tanah telah dimilikinya.
Sementara itu ditempat yang sama Danramil maospati Kapten CBA ( K ) Dyah Nilasari S.sos mengatakan Melalui program PTSL ini berpesan kepada masyarakat di Di kelurahan mranggen untuk dapat menjaga baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan, selanjutnya bagi yang belum dapat supaya bersabar dan mendaptar pada program PTSL yang akan datang.“Pungkas Danramil ( R 06 )