Gus Yahya Respons Pernyataan Sikap Rais Aam soal Pemberhentian Ketum

1 hour ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons pernyataan sikap terbaru yang disampaikan Rais Aam Miftachul Akhyar.

Dalam pernyataan terbarunya, Miftachul memberi penjelasan lengkap soal pemberhentian Yahya sebagai ketua umum, ketidakhadiran dalam Musyawarah Kubro di Lirboyo, dan kedatangan utusan Lirboyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Miftachul itu tersebar dalam surat yang berjudul Tabayyun Rais Aam PBNU: Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum dalam Koridor Konstitusi Jami'iyah'.

Merespons pernyataan itu, Yahya mengatakan peristiwa dan surat-menyurat yang diuraikan oleh Miftachul dalam pernyataannya memiliki konteks yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Menurutnya, jika melihat dan memahami keseluruhan konteks tersebut secara utuh dan jujur, akan tampak bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November yang meminta dirinya berhenti, tidak memiliki dasar.

"Rapat harian Syuriyah di Hotel Aston pada 20 November 2025 dan seluruh keputusan turunannya, hingga klaim penetapan Pejabat Ketua Umum, adalah tindakan yang tidak memiliki dasar, bahkan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan dengan sendirinya batal demi hukum," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).

Oleh karena itu, sebagai mandataris utama yang bertanggung jawab untuk menjaga konstitusi jami'iyah', Yahya menolak keputusan tersebut dan seluruh produk lanjutannya.

Ia mengajak semua pihak untuk saling memaafkan dan membuka lembaran baru dengan semangat persaudaraan atau ukhuwah.

"Mari kita bersama-sama dalam semangat musyawarah menyiapkan Muktamar yang legitimate dan sesuai dengan AD/ART Nahdlatul Ulama sebagai jalan keluar yang terhormat dan konstitusional untuk menyelesaikan semua persoalan dan membawa NU melangkah ke masa depan yang lebih baik," kata Yahya.

Pernyataan Rais Aam

Miftachul sebelumnya menjelaskan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU bukanlah tindakan sepihak individu, melainkan proses kelembagaan yang bergerak melalui tahapan dan forum resmi organisasi, sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

Bahkan, Syuriah menurutnya juga telah melakukan tabayun hingga dua kali dengan Gus Yahya, masing-masing pada 13 dan 17 November. Namun, pada kesempatan kedua yakni 17 November, Gus Yahya disebut undur diri lebih awal dari waktu yang disediakan Rais Aam.

Oleh karenanya, digelar Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 yang memutuskan Yahya Cholil Staquf harus mundur dari Ketum PBNU.

"Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember yang dihadiri oleh 118 peserta dari total 214 undangan dan dengan suara bulat memutuskan: menerima dan menyetujui pemberhentian KH. Yahya Cholil Staquf dari Jabatan Ketum PBNU sebagaimana diputuskan dalam Rapat Harian Syuriyah PBNU pada tanggal 20 November dan menetapkan Dr. (H.C.) KH. Zulfa Mustofa sebagai Pejabat Ketua Umum PBNU sampai dengan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada Tahun 2026," kata Miftahul dalam keterangannya, Selasa (23/12).

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |