KPK Panggil Lagi Ridwan Kamil, Cek Sejumlah Aset yang Tak Dilaporkan

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil lagi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb).

Pemeriksaan itu untuk mendalami sejumlah aset RK yang tersebar di banyak wilayah dan tidak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12).

"Ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan. Nah, sekarang kita bicara ranah penindakan berangkat dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, seluruh aset yang tidak dilaporkan itu berbentuk aset tidak bergerak. Tersebar di Bandung, Bali, hingga Seoul, Korea Selatan. Salah satu aset dimaksud berupa kafe.

"Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK," terang Budi tanpa menyebut detail lini usaha maupun lokasinya.

"Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami meskipun dalam pemeriksaan (kemarin) itu juga ditanyakan secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh pak RK dan dalam pemeriksaan itu pak RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya," sambungnya.

Sebelumnya, tepatnya pada 2 Desember 2025, RK sudah diperiksa sebagai saksi.

KPK mencecar RK mengenai aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary bank bjb.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami perihal aset-aset milik RK sebagaimana termuat atau di luar LHKPN yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.

Sementara RK yang menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank bjb dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.

RK pun mengaku lega karena pada akhirnya bisa memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik.

"Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," tutur RK di Kantor KPK, Selasa (2/12).

"Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi," sambungnya.

RK diperiksa sebagai saksi juga untuk melengkapi berkas perkara lima orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK tetapi belum dilakukan penahanan.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |