Magetan – Danramil 12/Lembeyan Kapten Inf Sarpan bersama Forkopimca Lembeyan menghadiri rapat koordinasi terkait rencana penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hingga tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, pada Kamis (9/10/2025). Rapat diikuti oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Sarpan menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas wilayah selama masa penundaan Pilkades. Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah untuk menunda pemilihan kepala desa di 12 desa se-Kabupaten Magetan ini perlu dipahami sebagai langkah strategis demi sinkronisasi dengan agenda nasional. “Kita harus tetap menjaga semangat kebersamaan dan mendukung kebijakan pemerintah untuk kepentingan bersama, ” ujarnya.
Sementara itu, Camat Lembeyan menegaskan bahwa keputusan penundaan ini telah melalui pertimbangan matang. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemerintahan desa berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas daerah. Forkopimca Lembeyan akan terus berkoordinasi dengan pihak desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah diskusi antara aparat pemerintah dan masyarakat mengenai kesiapan menghadapi masa transisi kepemimpinan desa. Tokoh masyarakat Desa Dukuh menyambut baik kebijakan ini dengan harapan dapat memberi waktu bagi desa dalam memperkuat tata kelola dan pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, aparat TNI, dan unsur Forkopimca Lembeyan. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Lembeyan dapat terus menjaga kerukunan serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Magetan yang damai dan sejahtera.( R12 )