Bareskrim Bongkar Pabrik Pengolahan Emas Ilegal di Perumahan Jakut

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar lokasi pengolahan emas ilegal di sebuah perumahan di Jakarta Utara (Jakut). Diduga, emas tersebut diselundupkan ke wilayah Hongkong.

"Hasil penindakan terhadap dugaan kegiatan pengolahan emas ilegal di salah satu kawasan perumahan di Jakarta Utara, diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan emas secara ilegal ke luar negeri, dengan tujuan Hong Kong," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni dalam keterangannya, Rabu (19/8).

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, precision sample cutting machine untuk memotong sampel logam secara presisi, mesin rol logam untuk proses pembentukan atau pengolahan logam, spectrometer untuk melakukan analisis atau pengujian komposisi material logam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian induction melting furnace untuk proses peleburan logam, goldsmith bench sebagai peralatan kerja dalam proses pengolahan dan pembentukan logam mulia dan hydraulic bench yang digunakan dalam mendukung proses pembentukan logam.

"Sebagai tempat pengolahan emas, rumah itu dijadikan sebagai workshop pengolahan emas yang dilengkapi dengan berbagai peralatan dan mesin diduga digunakan untuk mendukung proses pengolahan, pemurnian, pemotongan, pengujian, peleburan, dan pembentukan logam," tutur Irhamni.

Selain itu, Irhamni mengungkapkan pihaknya turut menemukan dua identitas warga negara China inisial ZL dan ZC diduga sebagai pemilik kegiatan dari pengelola emas ilegal tersebut.

"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna mengetahui data perlintasan dan keberadaan terduga pelaku," ujarnya.

Irhamni menyebut penyidik Dittipidter Bareskrim Polri masih mendalami asal usul emas tersebut, identitas para pihak yang terlibat hingga jaringan yang diduga berperan dalam penyelundupan emas ke luar negeri.

"Keberadaan workshop pengolahan emas di kawasan perumahan menunjukkan bahwa aktivitas pengolahan logam mulia dapat dilakukan secara tersembunyi dan terorganisir. Sehingga memerlukan pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan," ucap dia.

(dis/isn)

placeholder

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |