Lodewyk Hadiri Praperadilan Besok, Akan Bongkar Tokoh di Pengadaan BGN

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung bakal hadir dalam sidang praperadilan terkait keabsahan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kuasa hukum Pusung, OC Kaligis mengatakan kliennya akan hadir secara daring dalam sidang praperadilan yang digelar Kamis (20/8) besok. Ia menyebut kehadiran Lodewyk juga telah mendapat ketetapan dari PN Jakarta Pusat.

"Pemeriksaan besok via zoom dari Pusung sendiri, sudah dibuat penetapannya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OC mengatakan dalam pemeriksaan besok kliennya bakal mengungkap pihak-pihak yang paling berperan dalam proses pengadaan di BGN.

Ia mencontohkan beberapa nama yang disebut paling mempunyai peran vital yakni eks Kepala BGN, Dadan Hindayana selaku Pengguna Anggaran; Nyoto Suwignyo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran; Pejabat Pembuat Komitmen yakni Budi Utomo, Ermas Isnaeni Lukman, dan Dohardo Pakpahan; hingga Pemberi Verifikasi Izin Dapur, Sony Sonjaya.

Menurut OC Kaligis, pihak-pihak yang disebut itu merupakan mereka yang terlibat dalam sejumlah pengadaan di Badan Gizi Nasional. Sementara, kliennya disebut tidak terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

"Pusung sama sekali tidak terlibat maupun melibatkan diri dalam semua ini untuk pengadaan barang dan jasa. Itu saja yang akan dijelaskan besok, baik oleh Pusung maupun oleh tiga ahli dari MBG, dari Badan Gizi Nasional," jelas OC Kaligis.

OC Kaligis menilai apabila keterlibatan Pusung dalam pengadaan tidak terbukti, maka proses hukum terhadap kliennya semestinya dinyatakan tidak sah.

"Jadi kuncinya itu di sana. Nah, kalau ini memang tidak terbukti, mestinya penahanan atas dirinya tidak sah," tambahnya.

Dalam sidang praperadilan tersebut, OC Kaligis kembali menyerahkan bukti laporan klarifikasi dari Inspektorat Badan Gizi Nasional. Menurutnya, laporan itu juga memuat nama-nama pihak yang terlibat dalam pengadaan motor, bangunan, sandal, hingga titik-titik dapur.

"Dia (Pusung) sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat. Hal yang sama juga dia nyatakan. Makanya dia mau muncul di Zoom untuk klarifikasi bahwa perkara ini atas dirinya, dia adalah korban kriminalisasi," katanya.

Sebelumnya Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan Praperadilan ke pengadilan. Kali ini, permohonan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Lodewyk ingin menguji sah atau tidaknya proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

(tfq/isn)

placeholder

Read Entire Article
Sekitar Pulau| | | |